Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib dari terduga pelaku penembakan Bripda Frisco yang dilakukan oleh anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG kini menjadi sorotan.
Baca juga: Reaksi Histeris Keluarga Lihat Luka di Tubuh Jenazah Bripda Frisco Diduga Ditembak Senior: Diapain
Diketahui jika Bripda IMS dan Bripka IG yang ditangkap atas dugaan penembakan Bripda Frisco kini terancam disanksi Polri lantaran perbuatannya tak dapat ditolerasi.
Diungkap oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan jika saat ini kedua tersangka tengah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebab keduanya diduga kuat merupakan pelaku dalam insiden tewasnya Bripda Ignatius.
"Terhadap tersangka yaitu Bripda IMS dan Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," kata Ramadhan.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut memang harus dilakukan lantaran tindakan yang terjadi merupakan pidana hingga menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunungputri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan.
Baca juga: Viral Korban Perampasan HP Dituding Maling Motor Hingga Babak Belur, Pelaku Pakai Modus Ini
Sementara itu terkait hukuman yang akan disanksi ke Bripda IMS dan Bripka IG tengah diusut tim gabungan Propam Polri dan Reserse.
Namun untuk mengetahui secara pasti terkati pidana hingga etik yang dilakukan kedua tersangka.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Namun meskipun demikian, hingga saat ini motif penembakan yang menewaskan Bripda Ignatius itu kini masih menjadi misteri.
Namun sebelumnya, insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
Kasus Ditangani Polres Bogor
Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih ditanangi oleh Satreskrim Polres Bogor.