Berita Palembang

Libur Idul Adha 2023, Finda Ingatkan ASN Palembang Jangan Lalai, Tegaskan Konsekuensi Jika Dilanggar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (Finda) ingatkan ASN Palembang jangan lalai di momen libur Idul Adha 2023. Tegaskan soal kosekuensi bagi yang melanggar.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menjelang Libur Idul Adha 2023, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (Finda) mengingatkan seluruh ASN di bawah kepemimpinannya untuk tak berbuat lalai.

Maksud lalai yang diungkap Finda yakni ulah oknum ASN nakal yang sengaja molor kerja meski Libur Idul Adha 2023 sudah lewat.

Kata Finda, Libur Idul Adha 2023 adalah libur bersama sehingga bukan hanya berlaku di lingkungan Pemkot Palembang saja.

Untuk itu, dia akan menyampaikan informasi secara resmi terkait dengan cuti bersama ini kepada seluruh jajaran ASN di bawah kepemimpinannya.

"Kepada para masyarakat khususnya ASN yang melaksanakan cuti bersama ini untuk lebih hati-hati melaksanakan kegiatannya, kalau tak ada kegiatan yang terlalu penting lebih baik merayakan Idul Adha nya di Palembang saja," kata Finda, Jumat (23/6/2023) siang.

Finda menegaskan kepada para ASN jangan sampai setelah masuk nanti mereka kesulitan untuk masuk bekerja.

Sebab akan ada konsekuensi yang dihadapi jika ASN tersebut melanggar.

"Tentunya ada konsekuensinya apabila sudah masuk kerja nanti ada ASN yang lalai, dan para ASN tentu pasti taHu terkait konsekuensinya mulai dari potongan - potongan insentif yang diterima," pungkasnya. (Sripoku/Imam)

Imbauan Gubernur Sumsel

Libur Idul Adha 2023 sudah ditetapkan mulai 28 Juni dan 30 Juni.

Ada juga 29 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Adha 2023 atau 1444 Hijriah.

Terkait libur Idul Adha 2023, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru menyampaikan pesan ke seluruh ASN dibawah kepemimpinannya.

Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel tentunya mengikuti arahan pemerintah.

"Dengan adanya libur panjang ini para ASN diharapkan dapat memanfaatkannya untuk kumpul bersama keluarga. Manfaat libur ini dengan baik," kata Deru saat diwawancarai di Griya Agung, Kamis (22/6/2023).

Selain itu menurut Deru, saat diberikan libur panjang oleh pemerintah sebaiknya dimanfaatkan untuk memupuk semangat agar kerja lebih baik lagi.

Sedangkan Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi menambahkan, bahwa benar Pemerintah menetapkan 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama.

Lalu 29 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah, sehingga liburan lima hari.

"Kita juga sudah menindaklanjuti hal tersebut dan disampaikan ke Gubernur Sumsel Herman Deru," katanya.

Hari Libur Nasional Idul Adha 2023

Resmi hari libur nasional untuk memperingati hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah mulai dari tanggal 28 sampai 30 Juni 2023.

Hal tersebut sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri.

SKB 3 Menteri dengan nomor 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023) melansir Kompas.com

Kemarin, Azwar Anas juga mengatakan bahwa libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar menjelaskan, SKB  harus diubah jika libur Idul Adha ditambah.

SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menaker.

"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.

Adapun usulan penambahan cuti bersama ini disebut Azwar sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara

 Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti sebelumnya mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah da pemerintah berbeda.

Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada 28 Juni 2023, sedangkan pemerintah pada 29 Juni 2023.

Mu’ti mengusulkan agar tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional supaya warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti.

Berita Terkini