berita pa

Kelakuan Mantan Ketua PSI Palembang DIbongkar, Bukan Hanya Pungut Mahar ke Bacaleg, Berujung Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Palembang, Dedi merespon aksi kader dan pengurus PSI Palembang yang mengklaim mengundurkan diri dari partai

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG -- Kader dan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ramai-ramai mengklaim telah mengundurkan diri dari partainya sebagai bentuk kekecewaan.

Namun ternyata, kader dan pengurus PSI Palembang bukan ramai-ramai mengundurkan diri melainkan dipecat.

Ternyata banyak kesalahan yang sudah dilakukan sehingga PSI Palembang mengambil tindakan tegas.

Permasalahan ini bermula dari dipecatnya Ketua DPD PSI Palembang, Toni karena diduga melakukan sejumlah kesalahan berat yang menyalahi aturan partai.

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Palembang, Dedi.

Menurut Dedi, eks Ketua DPD PSI Palembang Toni ternyata bukan saja melakukan pemungutan 'mahar' para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Palembang.

Tetapi banyak pelanggaran sehingga DPP PSI melakukan pemecatan.

"Jadi, bukan hanya itu (mahar), tapi baju partai yang disablon ternyata semua atas nama pribadi yang bersangkutan. Padahal baju dari DPP itu ada 300 lembar untuk dibagikan DPC se Palembang, tapi tidak dibagikan hanya pada pribadi Toni, " kata Dedi.

Baca juga: Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah Diperpanjang Masa Jabatannya, Begini Pesan Gubernur Herman Deru

Lalu, secara administrasi sejak dipimpin Toni, DPD PSI Palembang nyatanya tidak memiliki kantor hampir 4 dipimpinnya.

"Nah, secara administrasi kepartaian harusnya mereka sudah menyiapkan dari awal, tapi nyatanya empat tahun belum ada, " paparnya.

Kemudian, dana verifikasi partai sebesar Rp 16 juta, tidak dibagikan dan dikomunikasikan dengan DPC se Palembang.

"Nah, dalam pengumpulan mahar Bacaleg diminta dana Rp 5 juta, dimana keterangan Rp 2 juta untuk KPU, dan sisanya untuk dana kampanye. Ini jelas diluar AD ART partai sehingga ada tindakan tegas, " paparnya.

Selain itu, kepengurusan DPD PSI Palembang yang dipimpin Toni, tidak pernah berkomunikasi dengan DPW dan cenderung arogan, padahal jelas dari struktur partai DPD ada dibawah naungan DPW.

"Selama ini DPW, DPD dan DPC dak pernah komunikasi dan koordinasi. Mereka menganggap tidak harus tunduk dengan DPW, karena mereka merasa sudah duluan dibentuk dibanding DPW, " tegasnya.

Dengan kesalahan yang dibuat Toni, maka DPP akhirnya mengambil sikap dengan melakukan pemecatan kepada Ketua DPD PSI Palembang (Toni) pada 9 Juni lalu, dan SK kedua pada 16 Juni 2023 yang telah menunjuk kepengurusan baru dengan dinahkodai Dedi sebagai ketua, Sekretaris Heri dan Bendahara Yuliana Veronika Raja Guk Guk.

Dedi sendiri mengaku, meski ada gejolak kepemimpinan di DPD PSI Palembang iya yakin hal ini tidak berpengaruh banyak terhadap pencalegan yang ada, mengingat hampir 70 persen Bacaleg yang didaftarkan di KPU, tetap bersedia melanjutkan.

"Kalau ada yang nyebarang partai menyilahkannya, tapi InsyaAllah penggantinya sudah siap, dan kita targetkan empat kursi nantinya di dapat di DPRD Palembang pada Pemilu 2024," pungkasnya.

Sebelumnya, DPW PSI Sumsel membenarkan pemecatan sejumlah pengurus dan kader PSI, dikarenakan telah terjadinya dugaan pelanggaran berat. Dimana eks ketua telah melakukan pungutan "mahar" bagi para Bacalegnya.

"Kami tegaskan Ketua dan pengurus DPD Palembang sudah dipecat bukan mundur, karena sudah melakukan pelanggaran- pelanggaran yang dilakukannya. Karena PSI jelas dan tegas, PSI itu beda dengan partai lainnya, hanya sama antikorupsi, anti toleransi, dan kekerasan terhadap perempuan, " kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumsel Hermanto, Rabu (21/6/2023).

Dijelaskan Bro Hermanto, dalam organisasi kepartaian di PSI ada dua aturan. Pertama aturan MoU ada kesepakatan sebelum SK keluar, salah satunya menyuapkan kantor, kepengurusan dan tidak boleh pungut biaya.

"Nah, kedua dalam PSI ada AD ART, dimana anti korupsi baik keluar dan kedalam, dan itu nyatanya sudah dilakukan oleh Toni selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Palembang, " paparnya.

Kesalahan Toni diungkapkan Hermanto yaitu memungut biaya bacaleg yang ada, dengan kisaran Rp 5 juta per orang sebagai jaminan dicalonkan.

Hal ini juga sudah diingatkan dan telah dikirim surat pemanggilan yang bersangkutan untuk mengklarifikasi namun diindahkan. Akhirnya, DPP mengambil keputusan dengan memberikan sanksi tegas dengan bukti- bukti yang ada.

"Nah, bukti- bukti transfer penyataan sikap dan live orang yang dipungut kita ada. Modusnya dengan ngancam akan dicoret dari pendaftaran," ungkapnya.

Ditambahkan Hermanto, siapapun kader PSI yang melakukan pelanggaran serupa, pastinya ada tindakan tegas dari partai, dan pengambil keputusan ada di DPP.

"Salah satu pelanggaran dia itulah, dan PSI bukan ngomong saja tapi ada ketegasan. Pastinya di PSI tidak ada mahar sekali baik Bacaleg dan pilkada. Siapapun yang lakukan itu akan disingkirkan, termasuk saya juga jika melakukan pelanggaran serupa akan disingkirkan " tegasnya, seraya untuk ketua DPD PSI Palembang yang baru dijabat Bro Dedi.

Dilanjutkan Hermanto, sebenarnya DPP PSI hanya memecat ketua DPD Toni yang telah melakukan pelanggaran, namun sejumlah pengurus lainnya juga mengalami pergantian karena tidak mau lagi.

"Memang yang dipecat pertama Toni karena pelanggaran tadi, dan konfirmasi ke wakil- wakil, sekretaris dan bendahara meminta ketersediaan tetap jadi pengurus tapi mereka menolak, sehingga diganti dengan pengurus baru, ' tandasnya.

Disisi lain, untuk Bacaleg yang didaftarkan ke KPU sebelumnya, Hermanto memastikan mereka tetap berlaku dan akan dilakukan perombakan bagi mereka yang mundur.

"Bacaleg tetap kita tunggu 1 minggu kedepan, mereka sudah diberikan surat dan diminta menyerahkan data berkas bacalegnya, dari sekitar 36 Bacaleg yang ada ternyata 17 masih bertahan bacalegnya dan kita siapkan penggantinya. Artinya kalau dikatakan 90 persen mundur itu bohong, " tukasnya.

Sebelumnya, kekecewaan kader dan Bacaleg disampaikan eks Ketua DPD PSI kota Palembang Toni bersama pengurus lainnya, dengan melepas atribut PSI.

"Apa yang disampaikan tadi, pengurus DPD DPC PSI Kota Palembang mundur dari kepengurusan, dan mundur sebagai kader PSI Palembang. Termasuk juga dari pencalegan di pemilu 2024," kata Toni.

Hal senada diungkapkan eks Sekretaris DPD PSI Palembang Emamanuela Dasawati Sitinjak, jika dirinya dan beberapa rekan lainnya mundur sebagai bentuk dukungan, loyalitas dan kecintaan kepada Ketua (Toni) yang disingkirkan.

"Kami mundur karena PSI bukanlah rumah yang tepat bagi kami, untuk menyalurkan idealisme kami, " ucapnya.

Diungkapkannya, sosok Toni selalu memberikan energi positif dan rasa bangga yang mampu membangkitkan PSI Palembang dari nol hingga saat ini.

"Setelah perjuangan dari awal membentuk PSI Palembang dari nol pada akhirmya, dinamika internal membuat kami menyadari bahwa tempat kami ternyata bukanlah di PSI. Jalan kami sudah berbeda dan kami sudah tidak sepaham lagi, " paparnya.

Sementara disinggung soal adanya pungutan "mahar" bagi Bacaleg PSI yang didaftarkan ke KPU, Wati tidak membantah ataupun mengiyakan. Namun menyarankan untuk menanyakan yang mengeluarkan statmen.

"Mengenai hal ini, mohon ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, yang mengeluarkan statmentnya, " pungkas Wati.

Terpisah Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin memastikan, partai politik bisa melakukan perombakan Bacalegnya selama sebelum ditetapkan sebagai DCS (Daftar Caleg Sementara).

"Nanti ada masa perbaikan dan partai boleh melakukan perbaikan dan pergantian. Tapi tidak boleh lebih dari yang didaftarkan diawal, kalau didaftarkan 40 ya maksimal saat perbaikan 40 juga tidak boleh lebih, " pungkasnya.

 

Berita Terkini