Pilpres 2024

Hipotesis Denny Indrayana: Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi di KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Editor: Rahmat Aizullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menduga bakal Capres Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK. Hal itu dikatakan Denny Indrayana di Twitter-nya @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali membuat heboh publik setelah dia mengeluarkan hipotesis terbarunya.

Mantan Wamenkumham itu menduga bahwa bakal calon presiden (Capres) Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK," kata Denny Indrayana, dilihat TribunSumsel.com di Twitter-nya, @dennyindrayana, Rabu (21/6/2023).

Menurut Denny, kabar tersebut sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan.

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan," katanya.

Denny meyakini hipotesisnya soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitannya dengan Pilpres 2024 mendatang.

Dia menduga, ada kekuatan dari pemerintah yang ingin menjegal atau menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka tersebut.

"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," katanya.

setelah KPK melakukan 19 kali ekspose, Denny menilai itu sebuah pemecahan rekor.

Dia mendapat informasi dari seorang anggota DPR yang tidak disebutkan namanya menyampaikan kepadanya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," kata Denny.

Denny mengaku sebenarnya dia tidak terkejut lagi dengan informasi tersebut.

Atas kondisi ini, Denny menilai bahwa cawe-cawe Presiden Jokowi terkait dengan Pilpres ini sudah terlalu jauh, dan harus dihentikan.

Dia lantas membeberkan 10 poin utama terkait hipotesisnya atas cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres mendatang.

"Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden."

"Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode."

"Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik."

"Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres."

"Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya."

"Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024."

"Ketujuh, adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto."

"Kedelapan, Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E."

"Kesembilan, adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Kesepuluh, yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024."

Denny mengatakan satu-persatu tulisannya pada 24 April 2023 itu mulai terbukti.

Dia berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies.

Sebab, kalau masih teruskan, akan menjadi pertanyaan publik apa maksud dan tujuan dari Presiden Jokowi di Pilpres 2024.

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru," kata Denny.

(*)

Berita Terkini