TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terbaru di Palembang, Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus 2 sopir mobil pickup pengangkut BBM minyak putih atau minyak murni untuk campuran pertalite.
Minyak putih yang digunakan untuk mencampur pertalite itu diangkut menggunakan dua mobil pickup yang total muatannya 5,7 ton atau 5.700 liter.
Dua orang sopir masing-masing membawa mobil pick up ditangkap di Jalan Kiai Marogan, Selasa (13/6/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah didampingi Kanit Pidsus Iptu Ledi mengatakan, kedua tersangka yakni Sawaludin (35) dan Rizal (28) warga Ogan Ilir mengangkut minyak tersebut dari wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin menuju gudang di Pemulutan, Ogan Ilir.
"Kedua tersangka sebagai sopir yang mengangkut BBM dari sulingan sumur minyak di wilayah Babat Toman hendak menuju ke Pemulutan. Karena gudang itu lagi tutup, mereka parkir sementara sambil menunggu pembeli lain di Jalan Kiai Marogan, Kertapati. Kami mendapat informasi masyarakat lewat laporan di Banpol, "ujar Haris, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Mayat di Puncak Merapi Gunung Dempo, Brigade Pastikan Pendaki Naik Tidak Lewat Jalur Resmi
Haris menerangkan jika tersangka sudah melakukan aktivitas itu selama kurang lebih 7 bulan. Pihaknya masih mendalami siapa orang yang mendanai kedua sopir tersebut.
" Masih kami dalami siapa yang mendanai mereka," ujarnya.
Keduanya dikenakan pasal 23 Jo 53 UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sementara salah satu tersangka Sawaludin mengaku jika ia diupah oleh seseorang yang bernama Dedek.
"Yang nyuruh pak Riki, tugas kami hanya bongkar dan muatan, " ujar Sawaludin.
Dia menerima upah jalan dari yang menyuruh sebesar Rp 1,1 juta sekali angkut. Minyak putih itu dijual kembali senilai Rp 7.500 per liter.
"Kami biasa dikasih uang jalan Rp 1,1 juta pak. Minyak itu dibeli dengan harga Rp 6.250 per liter kami ambil dari orang, lalu dijual lagi harganya Rp 7.500 per liter, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel