Berikut kesaksian mereka :
Mario Dandy pecicilan seperti petinju
Sementara itu, saksi Rudi menceritakan gestur kurang pantas yang ditunjukkan Mario setelah menganiaya korban.
Mario disebut tidak bisa diam ketika D sudah tersungkur di atas aspal.
"Waktu posisi saya ketemu dia (Mario), fisiknya bergerak terus, gerak terus," ungkap Rudi dalam persidangan.
Hakim yang bingung dengan pernyataan saksi kemudian bertanya maksud "gerak terus".
Rudi kemudian menjelaskan, gerak terus yang dimaksud layaknya seorang yang tidak bisa diam, bergerak ke sana ke mari.
"Si pelaku ini bergerak terus (setelah menganiaya), pecicilan gitu, masih energik," jawab Rudi.
"Seperti petinju itu ya? Kayak Muhammad Ali, loncat-loncat gitu gimana?" tanya hakim.
"Ya kurang lebih, masih emosi. Masih membara emosinya," timpal Rudi.
Mario bermesraan dengan AG
Selain Rudi, Natalia juga memberikan keterangan baru di persidangan.
Saat datang ke Mapolsek Pesanggrahan setelah penganiayaan D, saksi Natalia mengaku melihat Mario dan AG bermesraan.
Natalia bahkan menilai Mario dan AG tak memiliki rasa penyesalan.
Sebab, keduanya masih sempat tertawa.
Momen itu dilihat dengan mata kepala Natalia bersama sang suami saat diperiksa di Mapolsek Pesanggrahan.