TRIBUNSUMSEl.COM - Saat ini PPDB Kota Palembang sedang masa Verifikasi Pendaftaran PPDB jalur Afirmasi dan ABK.
Untuk Verifikasi Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi dan ABK (anak berkebutuhan khusus) dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 Juni 2023.
Lalu bagaimana cara melakukan cek hasil seleksi PPDB Kota Palembang untuk SD dan SMP.
Berikut ini panduan untuk melakukan Cek Hasil Seleksi PPDB SD dan SMP 2023 di Palembang.
Baca juga: Syarat dan Dokumen untuk Daftar PPDB SMP Kota Palembang 2023, Lengkap
1. Silahkan akses di situs Portal PPDB. Palembang.go.id.
Klik Disini Akses Situs PPDB palembang.go.id
2. Kemudian klik di tulisan atas data PPDB>> Klik Cek Hasil Seleksi.
3. Setelah itu akan muncul tayangan untuk Cek Hasil Seleksi PPDB berupa SD maupun SMP.
4. Nanti table muncul no sekolah, nama sekolah NPSN, Daya Tampung, Alamat Sekolah hingga hasil cek hasil seleksi baik di SD maupun SMP.
5. Anda pilih di kolom Cek Hasil Seleksi yang bertuliskan Lihat Selengkapnya serta klik.
Demikianlah Cara Cek Hasil PPDB SD Dan SMP 2023.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Online PPDB SMP Jalur Zonasi di Palembang Tahun Ajaran 2023/2024
6. Muncul tampilan Nama Sekolah contoh SD Negeri 001 Palembang, NPSN 10603448, lalu Daya Tampung Total, Terseleksi S.D saat ini.
7. Bisa anda pilih jalur Afirmasi, Perpindahan Orang Tua dan Zonasi.
8. Lalu muncul No Token, Nama Siswa, Jalur, Status, Asal Sekolah dan Sekolah Pilihan.
Syarat dan Dokumen untuk Daftar PPDB SMP Kota Palembang 2023, Lengkap
Syarat Umum:
1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.
4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.
Syarat Pendukung
1. FC Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar, menunjukkan aslinya)
2. FC Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (menunjukkan aslinya)
3. Pas Foto 3x4 (2 lembar)
4. FC Kartu Peserta PKS/PKH/KIP (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Afirmasi)
5. FC Piagam penghargaan paling lama 3 tahun, paling singkat 6 bulan (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Prestasi)
6. FC Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan (Menujukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)
Baca juga: Cara Daftar PPDB SMP 2023 Jalur Zonasi di Palembang, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan