"SIMPEG saat ini bukan lagi sebagai database tetapi sudah menggantikan beberapa layanan kepegawaian yang selama ini diampu pegawai," ujarnya.
Ilham juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklajuti hasil dari kegiatan ini.
Ilham juga menuturkan bahwa jika data tidak terpenuhi, maka tidak bisa mengambil kebijakan secara cepat. Misalnya dalam memetakan promosi dan mutasi dalam suatu jabatan.
"Karena kita tidak akan tahu apakah pegawai yang bersangkutan sedang menjalani hukuman disiplin atau sudah selesai. Karena dalam aturan dipersyarakatkan jika pegawai masih menjalani hukuman disiplin itu tidak dapat dilakukan promosi mutasi dan sebagainya," terangnya. (Advetorial)