Berita Nasional

Pejabat Flexing Kekayaan Tak Langgar Hukum, Menkopolhukam Mahfud MD : Asal Barang Dipakai Halal

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD Bicara Kasus Flexing Pejabat Salah Satu Keluarga Rafael Alun Trisambodo

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara soal sikap suka pamer harta para pejabat kerap jadi sorotan publik.

Mahfud MD menyebut tindakan gaya hidup mewah atau flexing tersebut tidak termasuk dalam pelanggaran hukum.

"Tapi praktik flexing itu justru merupakan bentuk pelanggaran terhadap moral, kepantasan, dan budaya di Indonesia," ujar Mahfud MD di podcast youtube Sekretariat Negara tayang pada senin kemarin (29/5/2023) 

Lebih jauh Mahfud MD mengatakan, sikap flexing itu tidak melanggar hukum asal barang yang dipakai halal.

Namun, sikap tersebut melanggar moral, melanggar kepantasan dan melanggar budaya juga kalau di Indonesia

"Kalau flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal, tetapi dia melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga kalau di Indonesia," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, hukum adalah sebuah norma yang mengatur bahwa tindakan tertentu dapat dinyatakan melanggar hukum dan dijatuhi hukuman.

Namun, masih ada norma-norma lain di atas hukum, yakni moral, agama, dan etik.

Menurutnya, orang yang hanya takut pada hukum bisa saja bertindak sesukanya, sedangkan orang yang tertib adalah orang yang takut pada hukum dan moral sekaligus.

Pejabat Bekingi Mafia

Menteri kordinator bidang politik hukum dan keamanan (Menpolhukam) Mahfud MD menguak tantangan besar dalam mengemban jabatan strategis tersebut.

Salah satunya dalam menangani permasalahan mafia yang memiliki bekingan para pejabat.

Hal tersebut diceritakan Mahfud MD saat muncul di podcast youtube Sekretariat Kabinet yang diunggah senin kemarin, (29/5/2023).

Mahfud MD menyebut mulai dari mafia hukum, mafia peradilan hingga mafia kekayaan alam tambang jadi fokus masalah harus ditanganinya.

"Terkadang di kasus mafia tambang sulit ditangani, karena terkadang bercampur antara orang ingin berusaha baik-baik, orang yang ingin berusaha secara ilegal, bercampur dengan preman, bercampur dengan back up dari pejabat," ucap Mahfud MD.

Halaman
12

Berita Terkini