Berita Viral

Sosok B Atasan Pabrik di Cikarang Diduga Ajak Kencan AD Karyawati, Jabatan Manajer Kini Dilaporkan

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AD Karyawati Diajak Kencan Atasannya di Pabrik Cikarang, Berinisial B Punya Jabatan Manager

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok B bos pabrik di Cikarang Bekasi diduga ajak karyawati kencan dengan modus perpanjang kontrak.

Praktek pelecehan di pabrik Cikarang tersebut dibongkar salah satu karyawatinya bernama AD (23).

AD Sendiri sudah melaporkan B ke Polres Metro Bekasi pada sabtu lalu (6/5/2023).

AD melalui kuasa hukumnya Alin Kosasih mengatakan laporan telah terdaftar dengan nomor LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

"Dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik, undang-undang nomor 12 tahun 2022 dan KUHP 3355 tentang perbuatan tidak menyenangkan," kata Alin, Minggu (7/5/2023) melansir dari Tribunjakarta.com

Alin pun mengungkap sosok atasan yang dilaporkan kliennya berinisial B yang menjabat sebagai manajer di perusahaan yang terletak di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Sampai saat ini, B masih aktif bekerja di perusahaan terkait.

"Untuk jabatannya manajer statusnya masih aktif," jelasnya.

AD membawa bukti tangkapan layar pesan singkat terlapor dengan korban yang menjurus ke dugaan pelecehan seksual.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan isu persyaratan aneh perpanjangan kontrak karyawati perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Syarat tersebut mengharuskan, karyawati pabrik mau diajak staycation atau menginap di hotel bareng atasan.

Isu tersebut viral setelah cuitan akun Twitter @Miduk17, menurut dia praktik itu sudah menjadi rahasia umum.

"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang,"

"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis @Miduk17 dalam cuitannya.

AD merupakan karyawati yang mengaku menjadi salah satu korban ajakan kencan bosnya demi perpanjang kontrak kerja.

Jika ditolak, AD siap-siap kena omel bahkan sampai nomornya diblokir.

"Ketemu sama atasan itu dia itu selalu nanya kapan gitu jalan berdua, kayak gitu,"

"Saya selalu alasan kayak iya entar gitu," ucap AD dikutip TribunJakarta.com, Minggu (7/5/2023).

Sang bos langsung marah ketika ajakan kencannya ditolak. Ia bahkan mengancam tak akan memperpanjang kontrak kerja AD.

Karena beberapa kali diajak jalan berdua, AD selalu menolak.

"Akhirnya aku negesin dia lewat pesan WhatsApp 'Maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua' di situ dia langsung marah, nomor saya juga diblokir, padahal saya juga masih kerja di situ," kata AD.

AD sudah bekerja hampir enam bulan di perusahaan tersebut.

Ketika hendak perpanjang kontrak, AD mengaku bosnya kerap mengajak jalan berdua.

"Dia selalu nagih, lama-lama aku risih," sambungnya.

Kelakuan bos AD rupanya sudah menjadi rahasia umur di perusahaan tersebut.

AD bercerita ada karyawati yang tak diperpanjang masa kontraknya lantaran tolak ajakan jalan berdua.

"Aku cerita sama yang lain katanya 'Katanya, ah atasan itu mah udah biasa' jadi gak aneh,"

"Itu orangnya udah habis kontrak karena dia gak mau diajakin jalan," sambungnya.

Polres Metro Bekasi telah menerima laporan AD terkait bosnya tersebut.

Nantinya, pihak kepolisian akan segera memanggil terlapor.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, pertama-tama pihaknya akan melakukan pemanggilan klasifikasi terlebih dahulu.

"Kami tentu akan melayangkan undangan klarifikasi ke korban, untuk pelaku nanti sudah pasti akan kami layangkan undangan klarifikasi juga," kata Hotma.

Sejauh ini, baru ada satu orang korban yakni karyawati yang melapor terkait kasus tersebut.

Polres Metro Bekasi membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapapun yang pernah mengalami kejadian serupa untuk membuat laporan.

"Korban-korban yang merasa pernah mengalami hal serupa, silahkan konsultasikan ke kami permasalahan hukumnya, bawa buktinya, datang ke kami, tentu akan kami layani," tegasnya.

(*)

 

Berita Terkini