Petugas SPBU Ditabrak Bus

Pengakuan Sopir Bus yang Tewaskan Petugas SPBU di Indralaya, Pandangan Gelap, Pikiran Kosong

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengakuan Sopir Bus yang Tewaskan Petugas SPBU di Indralaya, Pandangan Gelap, Pikiran Kosong

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Sopir bus pelaku penabrakan petugas SPBU hingga tewas telah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Pelaku bernama Nasir (58 tahun) menabrak petugas SPBU bernama Rian (20) pada Jumat (5/5/2023) lalu sekitar pukul 15.00.

Korban yang saat itu sedang duduk di besi pembatas nozzle SPBU, dihantam dan dilindas oleh truk yang melaju dari arah Indralaya menuju Kayuagung.

Korban tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara pelaku diamankan beserta barang bukti bus dengan nomor polisi BL 7739 A.

Saat diserahkan ke Polsek Indralaya, pelaku mengaku tak sengaja menabrak petugas SPBU tersebut.

"Perasaan saya (pandangan) gelap karena kelelahan, pikiran kosong," ujar pelaku saat baru tiba di Mapolsek Indralaya, Sabtu (6/5/2023).

Sebelum menabrak korban, pelaku mengaku sempat menghentikan laju kendaraan selama beberapa detik.

Hal tersebut sesuai dengan rekaman CCTV dimana kendaraan bus berhenti dekat nozzle solar karena ingin mengisi bahan bakar.

Namun karena solar habis, bus lalu melaju condong ke kanan dan menabrak korban yang sedang menjaga nozzle Pertamax. 

"Saya tidak lihat, pandangan kosong. Saya tidak sadar tabrak orang," ungkap pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas SPBU Ditabrak Bus di Ogan Ilir, Korban Sampai Terkapar Berdarah

Baca juga: Rian Petugas SPBU Tewas Ditabrak Bus di Indralaya, Dikenal Sosok Jujur, Anti Layani Nota Kosong

Pelaku baru mengetahui ada orang yang tertabrak kendaraan yang dikemudikannya, setelah diberi tahu warga dan pengendara di SPBU.

Kendaraan lalu diminta mundur dan menepi dan kaca bus sempat dilempar hingga pecah oleh warga yang emosi.

Pelaku juga sempat akan dihakimi warga, namun diselamatkan petugas kepolisian yang datang ke TKP.

Pelaku mengaku mengemudikan bus rute Aceh-Bandung tersebut menggantikan rekannya saat tiba Betung, Banyuasin, beberapa jam sebelum terjadi kecelakaan.

"Kemarin-kemarin saya bawa mobil juga, sudah istirahat tapi masih lelah," kata pelaku.

Sementara menurut keterangan polisi, 34 penumpang bus telah melanjutkan perjalanan dengan dipindahkan ke bus lain.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kanit Gakkum Satlantas Ipda Iwanto Putra mengatakan, tindak lanjut perkara kecelakaan ini ditangani Polsek Indralaya.

"Setelah olah TKP, menginterogasi sopir, pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pimpinan, bahwa kejadian tersebut lokusnya tidak di jalan raya. Itu di dalam area SPBU," kata Iwanto.

Dijelaskannya, menurut Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kategori lakalantas terjadi di jalan raya, bukan area khusus seperti SPBU.

"Maka hasil koordinasi dengan pimpinan, pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Indralaya," terang Iwanto.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkini