TRIBUNSUMSEL.COM -- Praka ANG anggota Denhanud 471 resmi ditahan terkait aksi menendang motor seorang ibu yang membonceng anaknya di Jatiwarna Bekasi Viral.
Kabar penahanan Praka ANG disampaikan langsung oleh kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono dilansir dari kompas.com, Selasa (25/4/2023).
"Sudah (diproses). (Saat ini) ditahan," katanya
Lebih jauh Julius mengungkapkan, pelaku ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU).
Sebelumnya, bedasarkan kronologi kejadian, peristiwa penendangan itu terjadi di Jalan Raya Hankam RT 001/RW 001 Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Tepatnya, tidak jauh dari sebuah minimarket ke arah Ujung Aspal Pondok Gede.
Praka ANG disebut menggunakan motor bernomor polisi AA 6536 JZ yang dimiliki Alm Nur Triyono yang sudah wafat tiga tahun silam.
Mendiang beralamat di Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Dari penelusuran, motor tersebut dipakai putri Triyono yang menikah dengan anggota TNI AU yang berdinas di Jakarta.
Kasus ini viral di media sosial setelah sebuah video diunggah ke dunia maya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah menyampaikan permintaan maaf atas kasus ini.
"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," ujar Julius.
Dipicu Rem Mendadak
Sebelumnya, media sosial kini tengah dihebohkan dengan aksi pria berseragam prajurit TNI menendang ibu-ibu pemotor hingga nyaris terjatuh.
Dalam narasi video yang beredar tersebut, kejadian ini diawali adu cekcok di jalan lantaran dipicu oknum TNI diduga kesal karena sang ibu mendadaak rem karena kendaraan di depannya berhenti secara tiba-tiba.