TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pemkab Ogan Ilir menandatangani nota kesepakatan Kejari Ogan Ilir mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), serta pengamanan pembangunan strategis.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, ada beberapa hal yang sudah disepakati Pemkab bersama Kejari Ogan Ilir.
"Berbagai hal yang bisa dibantu oleh Kejari Ogan Ilir tentunya akan disinergikan, tidak lain dalam penyelamatan keuangan negara. Baik dalam kegiatan fisik maupun non fisik," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Gelar Safari Ramadan, Bupati Panca Ingatkan Masyarakat Waspada Tindak Kriminalitas Jelang Lebaran
Baca juga: Bupati Panca Temui Direksi PTPN VII, Tindaklanjuti Proses Tukar Guling Lahan dengan Pemkab Ogan Ilir
Pemkab Ogan Ilir berharap agar ada kerjasama juga dengan Kejari dalam hal penagihan pajak PBB dan menertibkan HGU perusahaan yang sudah kedaluarsa alias mati.
"Jadi banyak sekali, bukan hanya di bidang kegiatan fisik tapi juga yang berkaitan dengan peningkatan PAD," ujar Panca.
"Maka dari itu saya menugaskan seluruh OPD, apa yang menjadi hambatan segera dikoordinasikan dengan pengacara negara dan juga dengan Kejari Ogan Ilir," tukasnya.