TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim kini tengah viral menjadi perhatian publik.
Hal tersebut tak lepas, usai Iwan Kurniawan diketahui meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Bahkan hal itu dilakukan secara resmi melalui surat dengan nomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM.
Kini surat itupun beredar di media sosial dan menjadi viral.
Menanggapi hal tersebut, Iwan Kurniawan Hasyim mengaku jika ia meminta THR ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Iwan menyebut, hal itu dilakukan untuk memberikan tambahan THR bagi sejumlah anggotanya.
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari jadi seperti ini," ujar Iwan.
Iwan mengakui yang dia lakukan salah dan telah mencabut surat permintaan THR yang telah dikirimkan ke perusahaan bus tersebut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata dia.
Baca juga: Serius Tangani Bahaya Narkoba, Pemkab Empat Lawang Terima Penghargaan Dari BNN RI
Baca juga: Cerita Mahasiswa Unsri Berani Mengaku Pernah Pakai Sabu Dihadapan Kepala BNN RI
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Ptofil Iwan Kurniawan Hasyim
Nama Lengkap
Iwan Kurniawan Hasyim, S.IP., MT
Tempat dan Tanggal Lahir
Malang, 30 September 1973
Agama
Islam
Pendidikan
S-1 Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran
S-2 Magister Teknik Perencanaan Universitas Diponegoro
Mulai Menjabat
2022-Sekarang
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News