Berita Lahat

Nasib Dua Maling Kambing di Mulak Ulu Lahat, Dikejar Polisi dan Warga

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku pencuri kambing dan barang bukti saat diamankan di Polsek Mulak Ulu Lahat.

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT- Dua maling kambing yang beraksi Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat diamankan Polisi.

Keduanya yakni  Ahmad Jusalim (23) warga Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat dan Prindi Nusriansyah (18) warga Desa Muara Tandi Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. 

Kedua pencuri ini tampaknya akan menikmati Lebaran Idul Fitri tahun 2023, dibalik penjara setelah keduanya berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Mulak Ulu,  Polres Lahat. 

Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kapolsek Muak Ulu Iptu Ismail SE didampingi Kasubsi penjas humas polres lahat Aiptu Lispono SH, menerangkan kejadian bermula saat kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor melaju dari Kota Lahat ke arah Kecamatan Mulak Ulu.  

"Tidak ada tujuan mau ke desa mana.  Namun perjalanan kedua pelaku ini dari kota Lahat hingga ke Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat,"ujarnya,  Jumat (7/4/2023).

Sampai di Desa Muara Tiga,  kedua pelaku melihat ada hewan ternak kambing yang sedang makan rumput.

Merasa aman, kedua pelaku kemudian melancarkan aksinya. 

Pelaku Prindi kemudian langsung menangkap kambing yang diketahui milik Sarinah (43) warga Desa Muara Tiga,  Mulak Ulu tersebut menggunakan kedua tangannya sedangkan tersangka Ahmad Jusalim menunggu di atas sepeda motor.

Tanpa halangan berarti,  kedua pelaku pun berhasil  membawa lari kambing tersebut hingga menyebabkan korban menderita kerugian materi sekira Rp. 2.600.000,-

"Korban melaporkan peristiwa pencurian ke Polsek Mulak Ulu,"sampainya.  

Mendapat laporan tersebut,  anggota Polsek Mulak Ulu dibantu warga kemudian bergerak melakukan pengejaran kearah jalan baru menuju Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat.

Baca juga: Kronologi Kereta Api Tabrak Truk Batubara di Merapi Barat Lahat Tadi Malam

Usahapun membuahkan hasil kedua pelaku berhasil dibekuk lantaran saat  pelaku dikejar terjebak jalan yang tertutup longsoran tanah. 

"Karena terjebak longsor kedua pelaku berusaha memutar balik arah menuju kembali ke arah Desa Muara dan akhirnya sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak mobil pick up L 300 milik warga yang ikut mengejar pelaku sehingga pelaku berikut dengan BB kambing milik korban berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Mulak Ulu,"sampainya. (SP/EHDI)

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkini