Berita OKU Timur

Gerebek Narkoba di Martapura OKU Timur, Tersangka Kaget Dibangunkan Polisi Saat Tidur Lelap

Penulis: Edo Pramadi
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerebek narkoba di Martapura OKU Timur, tersangka kaget dibangunkan polisi saat tidur lelap, Jumat (31/3/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Gerebek narkoba di Martapura OKU Timur, tersangka kaget dibangunkan polisi saat tidur lelap.

Tersangka bernama BL (40) ditangkap Jajaran Sat Res Narkoba Polres OKU Timur di rumahnya pada Jumat 31 Maret 2023 sekira pukul 07.30 Wib di kediaman pelaku Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Polisi mengamankan tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,55 gram.

Berawal pada saat anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Timur mendapatkan informasi bahwa lokasi itu sering dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

"Setelah didapat informasi yang akurat kemudian dilakukanlah penggerebekan," Kata Kasat Narkoba AKP Ujang Abdul Azis melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, Sabtu (1/4/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Ogan Tanjung Raja OI, Ada Pisau di Pinggang

Selanjutnya anggota Sat Res Narkoba polres OKU Timur langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada pelaku.

"Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan juga pirek serta beberapa barang-bukti lainya yang menunjukan bahwa pelaku terlibat penyalahgunaan narkoba," bebernya.


Kepada anggota pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang di dapat dengan cara membeli.

Selanjutnya pelaku dan barang-bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkini