TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Proses pencocokan dan penelitian coklit data pemilih 2024 di Banyuasin selesai, ini tahapan selanjutnya.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin menyatakan pelaksanaan coklit pemilih tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan.
Tinggal lagi, penyusunan data pemilih sementara untuk wilayah Kabupaten Banyuasin.
Hal ini, diungkapkan Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok, Jumat (24/3/2023).
Menurut Nurul, pelaksanaan coklit yang dilaksanakan telah selesai dan tak begitu banyak kendala yang dihadapi.
"Satu yang menjadi dilema kami adalah, warga yang sudah meninggal, tetap direkap dan tetap dinyatakan sebagai pemilih apabila tidak dapat menunjukan surat keterangan kematian dari pemerintah setempat," katanya.
Baca juga: Kesaksian Korban Pencurian Motor di Palembang, Pelaku Sempat Klakson Bawa Lari Motor Curian
Karena tidak dapat dihapus dari data pemilih meski seseorang sudah memang betul meninggal, hal ini menjadi kendala tersendiri bagi KPU.
Bila dihilangkan dari data pemilih tanpa ada surat keterangan kematian dari pemerintah setempat, maka KPU yang nanti akan disalahkan.
Namun, meski menjadi dilema bagi KPU, menurut Nurul Mubarok itu tetap dilaksanakan. Karena, hal itu sesuai dengan ketentuan apabila keliarga tidak dapat menunjukan surat keterangan kematian maka tetap dinyatakan sebagai pemilih tetap.
"Untuk pengalaman dari pemilu sebelumnya, Banyuasin tercatat 81 persen partisipasinya. Inilah yang kami terus kejar, agar pemilu 2024 bisa melebihi 81 persen atau paling tidak sama. Makanya, kami terus berupaya untuk sosialisasi," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel