Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Komika Dodit Mulyanto kini ikut mempertanyakan soal kebijakan pembayaran pajak di Indonesia.
Baca juga: Kondisi Terkini Ustadz Dasad Latif, Jatuh Sakit Hingga Dirawat di Singapura, Penyakitnya Terungkap
Diketahui jika Dodit Mulyanto mengaku bahwa dirinya kurang edukasi soal pajak sehingga membuat dirinya kebingungan.
Bahkan Dodit mengaku pernah harus membayar Denda hingga Rp 80 juta karena kurang adanya edukasi.
Bahkan Dodit Mulyanto merasa heran saat surat permohonan denda pajak yang ia ajukan justru ditolak dilansidr dari akun twitter @dodit_mulyanto, Selasa (21/3/2023).
Dalam kesempatan itu Dodit Mulyanto tampak menanggapi sebuah cuitan dari rekan sesama komika yakni Babe Cabita.
Saat itu Babe Cabita menyebut akun twitter @DitjenPajakRI dan mempertanyakan soal denda pajak yang kurang.
Sehingga hal tersebut membuat Babe Cabita mempertanyakan bagaimana cara menghapus denda.
"Halo @DitjenPajakRI mumpung lagi rame aku juga mau minta tolong, aku uda bayar pajak terhutang (kurang bayar) tahun 2019 sebesar 167jt krna aku kmaren kurang edukasi dan ternyata masi harus bayar dendanya 70jt. Ampuuun... denda nya bisa dihapus ga?," ujar Babe Cabita.
Dodit Mulyanto yang mengetahui hal tersebut lantas ikut buka suara.
Menurut Dodit, kasus yang dialami oleh Babe Cabita serupa dengan apa yang ia rasakan.
Bahkan Dodit mengaku bahwa dirinya merupakan warga Indonesia yang taat membayar pajak.
Namun dirinya justru merasa bingung saat dirinya masih mendapatkan denda meskipun sudah membayar pajak.
"Ini kasusnya Kok mirip aku, sebagai Warga negara yg Taat Pajak, 2016 sy kurang bayar 184.331.70 dan Sudah sy lunasi, karena waktu itu sy kurang edukasi, ternyata kena denda 80.516.088," jelasnya.
Dodit Mulyanto yang mengetahui hal tersebut lantas mengajukan surat permohonan pengurangan denda.