Berita Viral

AGH Resmi Ditahan, Jonathan Latumahina Ayah David : Selamat Bergabung dengan yang Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Latumahina Singgung AGH Resmi Ditahan Kasus Pengiayaan David

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Jonathan Latumahina menyinggung sosok AGH yang telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan David.

Sebelumnya diketahui jika AGH hanya ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David usai Mario Dandy ditahan.

Kini setelah AGH ditahan oleh kepolisian atas kasus penganiayaan David, Jonathan Latumahina lantas menyinggung kekasih dari Mario Dandy tersebut, dilansir dari akun twitter @seeksixsuck, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pacar Mario Dandy Satriyo AGH Resmi Ditahan dalam Kasus Penganiayaan David

Dalam kesempatan itu Jonathan Latumahina menyinggung status dari AGH yang menjadi tahanan kasus penganiayaan David.

"Selamat bergabung sama yang lain," tulis Jonathan Latumahina.

Sementara itu diketahui jika status AGH berubah jadi pelaku pada Rabu (8/3/2023) kemarin setelah 6 jam menjalani pemeriksaan.

BREAKING NEWS: AGH, Pacar Mario Dandy Satriyo Resmi Ditahan dalam Kasus Penganiayaan David (kolase)

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) dilansir Tribunnews.com .

Hengki mengatakan penahanan terhadap AGH tetap mengacu kepada Undang-Undang peradilan anak yang berlaku.

"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," ucapnya.Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Ditahan di LPSK

Polisi mengungkap alasan menahan AG (15), pacar anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17).

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Sementara itu, kata Hengki, alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.

Namun, khusus AG, lanjut Hengki, pihaknya memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.

AG sendiri mulai ditahan pada hari ini di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Namun di sini juga ada pertimbangan-pertimbangan lain dimana penyidik beserta mitra kami melakukan penahanan di LPKS, jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya kan sakit dan sebagainya," jelasnya.

Jonathan Latumahina Sudah Beri Peringatan

Sementara itu sebelumnya Jonathan Latumahina kembali menyinggung para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap putranya, David (17).

Hal tersebut terindikasi diarahkan kepada Mario Dandy (20) dan AGH (15).

Diketahui jika kini sosok AGH resmi ditetapkan menjadi salah satu pelaku pemukulan David usai Mario Dandy ditahan.

Hal tersebut pun kini membuat Jonathan Latumahina akan membongkar semua kebohongan dari AGH yang kini ditetapkan sebagai pelaku pemukulan David dilansir dari akun twitternya @seeksixsuck, Sabtu (4/3/2023).

Reaksi Jonathan Latumahina, Pacar Mario Dandy, AG Jadi Pelaku Penganiayaan David Ozora: Selamat (Kolase/Twitter seeksixsuck)

Dalam kesempatan itu Jonathan Latumahina menyinggung soal perasaan tidak tenang dari pihak yang melakukan penganiayaan terhadap David.

Bukan tanpa sebab, Jonathan Latumahina mengungkapkan hal tersebut diduga lantaran AGH akan segara ikut ditahan bersama Mario Dandy setelah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan David.

"Mereka yang nyakitin kamu sekarang pada susah tidur, disaat kamu bentar lagi bangun," ujar Jonathan Latumahina.

Baca juga: Sinopsis Serial India Anupamaa 9 Maret 2023 : Kavya Marah Karena Malvika Cari Perhatian ke Vanraj

Baca juga: Jonathan Latumahina Bakal Bongkar Fitnah Soal Penganiayaan David, Sebut Mario dan AGH Kini Ketakutan

Sementara itu, Jonathan Latumahina juga berharap agar David dapat segera sadar dari koma.

Sehingga Jonathan Latumahina dapat menemani David menghadapi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy dan AGH terhadap putranya tersebut.

"Kusiap sambut bangunmu dengan langkah gagah dan bongkar semua fitnah dan omong kosong gerombolan pemuja harta ini nak!," tutup Jonathan Latumahina.

Kondisi AGH Terpuruk Ditetapkan sebagai Pelaku Penganiayaan David

Sementara itu kondisi AGH disebut terpuruk usai terseret kasus pengeroyokan kepada David yang dilakukan sang kekasih, Mario Dandy Satrio.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara AGH yang menyebut jika kliennya tersebut mengalami kondisi psikis yang kian terpuruk dilansir dari akun instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Jumat (3/3/2023).

APA Ternyata Mantan Mario Dandy, Disalahkan Kuasa Hukum AGH Karena Jadi Pemicu Penganiayaan David (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Mangatta Toding meminta agar publik memberikan ruang kepada kliennya tersebut.

Ia berharap AGH tidak merasa tertekan dan dapat memberikan keterangan dengan bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian.

"Kami meminta kepada masyarakat untuk dapat memberikan kesempatan kepada saksi, AGH ini untuk diberikan ruang dan posisi yang sama untuk mengungkapkan fakta yang ada menurut BAP yang sudah diperiksa dan bukti bukti yang ada," katanya.

Selain itu juga sang pengacara mengungkapkan rasa prihatin dan doa dari keluarga AGH terhadap kondisi David.

Keluarga AGH mendoakan agar David dapat segera sembuh dan beraktivitas seperti semula.

BREAKING NEWS: Pacar Mario Dandy, AGH, Dutetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David, Ini Alasannya (kolase)

Kami dari pihak keluarga menitipkan agar ananda David mendapat kesembuhan dan pemulihan yang cepat sehingga dapat beraktivitas seperti biasa," ujar Mangatta Toding Allo kuasa hukum AGH.

Sementara itu, menanggapi kondisi AGH, pihak KPAI mengaku akan menindaklanjuti kasus ini.

Pasalnya AGH sudah meminta perlindungan ke KPAI terkait kasus penganiayaan yang menimpanya.

"Sesuai pengawasan kami sebagai perlindungan anak dalam," ujar Dian Sasmita selaku Komisioner KPAI.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkini