TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Man Fathoro Shoiman Kana Lahu Mitslu, Bacaan Hadist Tentang Memberi Makan Bagi yang Berpuasa.
Ada banyak keberkahan di bulan Ramadhan, salah satunya seperti yang diterangkan hadist Rasulullah SAW berikut ini, tentang pahala untuk orang yang memberi makan dan minum bagi yang puasa.
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
Arab Latin:
Man fathoro shoiman kaana lahu mitslu ajrihi ghoiro annahu laa yanqushu min ajrish shoo imi syaian.
Artinya:
Barang siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”
(HR. Tirmidzi)
At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Bulan Ramadhan adalah kesempatan terbaik untuk beramal dan memetik pahala yang berlimpah.
Banyak amalan yang bisa dilakukan, salah satunya dengan memberi makan minum bagi yang berpuasa.
Dengan memberi sesuap nasi, secangkir teh, secuil kurma atau snack (makanan ringan), insya allah, jika dilakukan dengan ikhlas dan semata ingin mendapat ridho Allah, dapat menjadi ladang pahala.
Ganjarannya -- bila melihat dari hadist rasulullah tersebut-- bagi yang memberi makan orang yang berpuasa, maka untuknya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.
Dikutip dari nu.or.id, Ath Thobari rahimahullah menerangkan : “Barangsiapa yang menolong seorang mukmin dalam beramal kebaikan, maka orang yang menolong tersebut akan mendapatkan pahala semisal pelaku kebaikan tadi.
Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar bahwa orang yang mempersiapkan segala perlengkapan perang bagi orang yang ingin berperang, maka ia akan mendapatkan pahala berperang.
Begitu pula orang yang memberi makan buka puasa atau memberi kekuatan melalui konsumsi makanan bagi orang yang berpuasa, maka ia pun akan mendapatkan pahala berpuasa.”
[Syarh Ibnu Baththol, 9/65]
Di antara keutamaan lainnya bagi orang yang memberi makan berbuka adalah keutamaan yang diraih dari doa orang yang menyantap makanan berbuka.
Jika orang yang menyantap makanan mendoakan si pemberi makanan, maka sungguh itu adalah doa yang terkabulkan. Karena memang doa orang yang berbuka puasa adalah doa yang mustajab.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallaam pernah bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ
وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوم
Arab Latin =
Tshalaatsahtun laa turoddu dakwatuhumul imaamul aadilu wash shoimu hina yufthiru wa dakwatul madzluumi
Artinya:
“Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak :
(1) Pemimpin yang adil,
(2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka,
(3) Doa orang yang terdzolimi.”
Ketika berbuka adalah waktu terkabulnya doa karena ketika itu orang yang berpuasa telah menyelesaikan ibadahnya dalam keadaan tunduk dan merendahkan diri.
Pun ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi minum, beliau pun mengangkat kepalanya ke langit dan mengucapkan :
اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِى وَأَسْقِ مَنْ أَسْقَانِى
Allahumma athim man athamani wa asqi man asqooni.
Artinya :
"Ya Allah, berilah ganti makanan kepada orang yang memberi makan kepadaku dan berilah minuman kepada orang yang memberi minuman kepadaku.
[HR. Muslim]
Itulah arti Man Fathoro Shoiman Kana Lahu Mitslu, Bacaan Hadist Tentang Memberi Makan Bagi yang Berpuasa.
Baca juga: 35 Ucapan Mohon Maaf Malam Nisfu Syaban 1444 H/2023 Pilihan Terbaik, untuk Dibagikan di Media Sosial
Baca juga: Teks Doa Ziarah Kubur Ke Makam Orang Tua, Sesuai Sunnah Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Baca juga: Arti Man Qoma Lailatul Qodri Imanan Wahtisaban, Hadist Keutamaan Ibadah Malam Lailatul Qadar