Berita Viral

Tampang Jemi Tambanua Pelaku Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Bolmong, Hotman Paris Sampai Bereaksi

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Jemi Tambanua Pelaku Pembunuhan Sadis Bocah 5 Tahun di Bolmong, Kesal Ayah Korban Putra Musik Keras

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tampang Jemi Tambanua pelaku penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun di Bolmong atau Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Jemi Tambanua yang berhasil ditangkap pihak kepolisian usai kabur ke Sulawesi Tengah meminta hukuman mati.

Adapun Jemi Tambanua menolak untuk diberikan hukuman seumur hidup atas perbuatan keji tersebut viral.

Viralnya kasus pembunuhan sadis tersebut bahkan membuat pengacara kondang Hotman Paris bereaksi.

Melalui akun instagram @hotmanparisofficial, Kamis (16/2/2023) meminta kapolda Sulawesi Utara untuk segera bertindak.

"Viral di Bolmong Sulut, seorang perempuan berumur 5 tahun diculik diperkosa dan kakinya dipotong mayatnya dibuat perkebenunan heboh di media,"tulis Jemi Tambanua.

"Bapak Kapolda Sulut sudah ribuan orang mengetag Hotman Paris kasus ini, bapak kapolda cepat bertindak,'terangnya.

Sebelumnya melansir Tribunmanado, bocah perempuan inisial M dikabarkan hilang pada Minggu (12/02/2023) sekira pukul 18.00 Wita.

Ayah M pun langsung melaporkan kepada pemerintah desa atau Sangadi setempat.

Kemudian, informasi ini pun diteruskan ke Babinsa untuk melakukan pencarian. 

Ayah MP (5) menceritakan kronologi hilangnya korban kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto dan pelaku mengarah kepada tetangga korban.

"Tadi setelah saya sampai di kediaman anak tersebut saya bertemu dan bercerita dengan ayah anak tersebut bagaimana kronologinya," ucapnya Farida Mooduto.

Dalam pembicaraan tersebut, Farida Mooduto menjelaskan bahwa dari pengakuan ayahnya, MP meminta uang kepada ayahnya untuk membeli makanan ringan di warung.

Peristiwa tersebut terjadi Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita.

Ayahnya memberikan uang Rp 1.000 kepada MP, lalu MP keluar rumah dan belum kembali hingga saat ini.

"Pengakuan ayahnya, MP meminta uang Rp 1.000 untuk membeli makanan ringan dan pergi. Namun hingga ayah MP pergi ke warung untuk membeli mi bungkusan, ayahnya bertanya kepada pemilik warung apakah MP datang membeli makanan ringan," ucapnya.

Pemilik warung berkata bahwa MP memang membeli makanan ringan, namun MP beberapa kali datang membeli dengan pecahan uang yang berbeda-beda.

"Pengakuan ayahnya, pemilik warung membenarkan MP membeli makanan ringan. Namun dengan uang Rp 1.000 yang diberikan, mengapa beberapa kali datang membeli? Ternyata MP beberapa kali ke warung membeli makanan ringan dengan pecahan Rp 2 ribu, Rp 5 ribu, dan terakhir Rp 12 ribu, seperti yang dikatakan pemilik warung," ucap Farida Mooduto.

Akhirnya ayahnya penasaran kenapa MP memiliki banyak uang sementara uang yang diberikan ayahnya hanya Rp 1.000.

Penjaga warung pun sempat menanyakan dari siapa uang tersebut kepada MP.

MP mengaku uang tersebut diberikan oleh tetangganya.

Makanan Ringan dan Darah Ditemukan di Tempat Tidur Tetangga

"Hingga pukul 03.00 Wita, ayah MP sudah merasa cemas. Akhirnya memutuskan memanggil para tetangga lain untuk melihat ke rumah yang dimaksudkan pemilik warung," ucapnya.

Namun, saat digerebek rumah tetangga yang dicurigai, tidak ada orang.

"Rumah yang digerebek tidak ada orang bahkan lampu juga mati. Namun saat diperiksa lebih teliti banyak bungkusan makanan ringan yang sama dibeli MP di warung sudah terbuka di lantai. Lalu ada juga seprai tempat tidur yang diduga noda darah segar," ucap Farida Mooduto.

Dari situ masyarakat mulai mencurigai tetangga yang tinggal di rumah tersebut.

"Dari situ dicurigai kalau MP dibawa lari oleh tetangganya," tambahnya.

Jasad Korban Ditemukan di Semak-semak

Kolase foto M ketika masih hidup (kiri) dan saat ditemukan meninggal dunia (kanan). (Istimewa)
Jenazah bocah M (5) ditemukan Babinsa dan masyarakat di Desa Ikarat, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Kondisi sang anak sangat memilukan ketika ditemukan.

M ditemukan telah meninggal dunia.

Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi sudah membenarkannya.

"Iya sudah tadi siang," ujarnya kepada Tribun Manado Kamis (16/2/2023).

Dasveri mengatakan korban ditemukan di Desa Ikarat Kecamatan Dumoga Bolmong.

"Jadi sudah ditemukan, untuk tersangka sementara dalam perjalanan ke Polres Kotamobagu," sebutnya.

Dari sejumlah foto yang beredar di media sosial tubuh M dalam kondisi yang memprihatinkan tergeletak di dalam semak-semak.

Pelaku Minta Dihukum Mati

Sempat melarikan diri, pihak Polres Kotamobagu pun menangkap Jemi Tambanua di Sulawesi Tengah.

"Iya pelaku diamankan di wilayah Polsek Dondo polres toli-toli sulteng, Resmob kita sedang dijalan bawa tersangka,"jelas Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi kepada Tribun Manado Rabu (15/2/202

Adapun saat ditangkap oleh Polres Kotamobagu, Jemi Tambanua meminta untuk ditembak mati.

Jemi Tambanua menolak untuk dihukum seumur hidup.

Hal itu dikatakan Jemi Tambanua dalam sebuah rekaman video yang beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, Jemi Tambanua pun mengungkap alasannya melakukan aksi keji itu.

Jemi Tambanua mengatakan ayah korban memutar musik terlalu kencang dan membuatnya geram.

"Kita so suka mo mati, so stress kita, dia p papa (korban) putar musik kuat-kuat, (Saya mau mati, saya sudah stress, papanya (korban) memutar musik kencang-kencang)", ujarnya dalam video.

Jemi mengaku sudah siap ditembak mati oleh polisi.

"Kita so suka mati, ngoni mo tembak mati jo (Saya mau mati, kalian tembak mati saja)", jelasnya

Tak hanya, tersangka mengaku tak mau dihukum hanya seumur hidup harus hukuman tembak

"Ngoni dengar satu indonesia, kita minta hukuman tembak, Tuhan so nda sayang pa kita, (Kalian dengar satu Indonesia, saya minta hukuman tembak, Tuhan sudah tak sayang sama saya)", jelasnya.

Jemi mengakui sudah melakukan aksi penculikan ini.

"Kita sebenarnya tadi malam so suka bunuh diri, tinggal maitua ada tahang, (Saya sebenarnya sudah mau bunuh diri tadi malam, tetapi istri menahan)", jelasnya.

Pihak kepolisian pun masih terus mendalami kasus ini.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkini