Berita Nasional

Kondisi Penumpang Wanita Tanpa Busana Kecelakaan di Mobil Dinas DPRD Jambi, Demam Usai Operasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Terkini Kondisi Sopir Maupun Penumpang Wanita Tanpa Busana Kecelakaan Dalam Mobil Dinas DPRD Jambi. Polisi Saat ini Belum Bisa Melakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Terhadap Keduanya

TRIBUNSUMSEL.COM - Wanita tanpa busana yang mengalami kecelakaan di mobil dinas DPRD Jambi telah menjalani operasi patah kaki.

Kondisinya saat ini masih dalam masa pemulihan bahkan masih deman setelah operasi sehingga belum bisa diminta keterangan lebih lanjut oleh polisi terkait kecelakaan yang ia alami.

Tak hanya wanita tanpa busana itu saja, namun polisi juga belum bisa bisa memeriksa SA, pengemudi mobil dinas DPRD Kota Jambi yang mengalami kecelakaan tersebut.

Baca juga: Profil Kadarisna SE ME Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Aset Staff DPRD Jambi

Polisi beralasan orang tua dari pengemudi tersebut masih belum siap untuk diperiksa lantaran suaminya baru meninggal dunia.

Seperti diketahui, mobil dinas Toyota Camry dengan nomor polisi BH 1842 Z itu sebelumnya menabrak tiang reklame saat melaju dengan kecepatan tinggi, di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.

Mobil itu juga terlempar mengenai sebuah mobil Calya.

Diketahui pengemudi mobil dinas DPRD Kota Jambi itu masih berstatus pelajar.

Demikian pula dengan penumpangnya yang masih di bawah umur.

Saat kecelakaan terjadi, penumpang wanita di dalam mobil dinas berinisial TA tak mengenakan busana.

Mereka diduga melarikan diri dari penggerebekan.

Namun saat polisi mengecek ke lokasi yang diduga menjadi tempat penggerebekan, polisi tidak menemukan saksi maupun orang yang melihat langsung penggerebekan tersebut.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad, mengatakan saat ini orang tua pengemudi mobil dinas tersebut belum bisa dimintai keterangan.

Sebab sebelumnya ayah dari pengemudi SA baru meninggal, ditambah lagi dengan adanya kejadian sehingga orang tuanya masih sok.

"Jadi secara kemanusiaan tidak elok juga kita paksakan, cuma kami sudah tegaskan, kapan ibu sudah siap, kami siap merapat," kata Aulia, Sabtu (3/2/2023).

"Yang jelas nanti kita akan meminta keterangan terhadap orang tua si pengemudi dan juga terhadap orang tua si penumpang," tambahnya.

Menurut Aulia, tadi malam penumpang mobil sudah ditangani di RS Bhayangkara.

"Saat ini masih dalam kondisi pemulihan karena baru selesai operasi, jadi kondisi badannya masih demam panas," ujarnya.

Aulia mengatakan dalam pemeriksaan penumpang mobil nanti, pihaknya akan menggandeng Polwan untuk mendalami terkait dengan isu-isu yang beredar.

"Nanti kita akan gandeng Polwan karena tidak elok juga kalau kita yang lakukan pemeriksaan karena si penumpang ini perempuan, dan untuk selanjutnya kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di TKP," tambah Aulia.

Mobil Dikemudikan Anak Kasubag di DPRD Jambi

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Toyota Camry dengan nomor polisi BH 1842 Z menabrak tiang reklame saat melaju dengan kecepatan tinggi dan terlempar mengenai sebuah mobil Calya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.

Kasubag Rumah Tangga dan Aset di sekretariat DPRD Provinsi Jambi berinisial N, diminta bertanggung jawab atas kecelakaan mobil dinas milik sekretariat DPRD Jambi itu.

Baca juga: Rangkuman Sinetron Melukis Senja 4 Februari 2023 : Senja Hilang Dijurang Bertemu Ibu Kandung

Kondisi mobil dinas Toyota Camry yang mengalami kecelakaan di Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam. (TRIBUNJAMBI/ARYO/KOLASE)

Mobil dinas tersebut dikemudikan oleh anak kandung N saat terjadi kecelakaan tunggal pada Kamis malam lalu.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku prihatin dengan kecelakaan yang mengakibatkan satu korban luka lebam dan satu korban lainnya patah kaki.

Menurut Edi, N sedang diberi cobaan karena suaminya belum lama ini meninggal dunia dan saat ini anaknya mengalami kecelakaan.

"Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini," bebernya.

Meski demikian, ia juga tidak membenarkan perbuatan N yang membawa pulang mobil dinas.

Ia menganggap N lalai karena membiarkan anaknya yang masih pelajar mengendarai mobil berpelat merah.

Edi mengatakan N harus dinonaktifkan dari jabatannya karena menyalahgunakan wewenang.

"Kita minta agar gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya," jelasnya.

Kecelakaan tunggal mobil dinas di Jambi tersebut sempat menghebohkan publik karena disebut ada korban wanita tanpa busana di dalamnya.

Dilaporkan ada dua orang yang ada di dalam mobil saat kecelakaan, mereka adalah SA yang mengemudikan mobil, dan TA.

SA sebagai pengemudi hanya mengalami memar, sedangkan TA harus menjalani perawatan karena mengalami patah kaki.

Awal Mula Kecelakaan

Sebuah mobil sedan Toyota Camry pelat merah, dengan nomor polisi BH 1842 Z, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi, Kamis (2/2/2023) malam.

Informasi awal, kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah bandara lama, menuju ke The Hok.

Sesampainya di depan Rumah Sakit Siloam, mobil lepas kendali menabrak tiang baleho.

Setelah itu mobil kembali menabrak minibus Toyota Calya.

Akibatnya, satu orang sopir dan penumpang langsung dilarikan ke Rumah Sakit Siloam.

Sebelum kecekaaan itu diduga sopir dan penumpangnya sedang menghindari penggerebekan.

Dari keterangan Simatupang, pemilik mobil Calya yang ditabrak menjelaskan, diduga mobil sedan sudah dikejar oleh sejumlah orang.

"Katanya sebelum kecelakaan di sini, sudah lebih dulu nabrak pohon, karena katanya sempat dikejar orang," kata Simatupang, Kamis (2/2/2023).

Bahkan, kata Simatupang, kondisi penumpang wanita dalam kondisi tanpa busana, saat berada di dalam mobil.

"Iya ga ada pakai baju sama celana, bahkan sarung saya mau diambil buat nutupin untuk masuk ke rumah sakit," katanya.

Diketahui, untuk pengemudi mobil sedan, bernama SA, dan wanitanya berinisial TA usia 16 tahun.

Mobil Dinas Milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi Dikemudikan Anak Kasubag

Mobil Toyota Camry berpelat merah nomor polisi BH 1842 Z ternyata milik sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Mobil tersebut digunakan Kasubag bagian rumah tangga di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Saat kecelakaan tunggal pada Kamis (2/3/2023), mobil tersebut dikemudikan oleh anak Kasubag bagian rumah tangga.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta agar pejabat tersebut dinonaktifkan.

Pengemudi dan penumpang dari mobil dinas tersebut adalah anak di bawah umur.

Atas kejadian tersebut, Edi Purwanto menyebut bahwa dirinya langsung mengkomunikasikan dengan sekretaris dewan terkait dengan kendaraan sedan tersebut.

Akhirnya diketahui bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh anak dari salah satu ASN di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

"Saya baru dapat laporan dari sekwan bahwa mobil itu dikendarai oleh anak dari kasubag bagian rumah tangga dan aset," ujarnya.

Edi Purwanto meminta kepada Gubernur agar ASN tersebut untuk dinonaktifkan.

Karena menurutnya, ASN tersebut sudah melaksanakan penyalahgunaan kekuasan.

"Saya minta kepada Gubernur agar pejabat tersebut dinonaktifkan dari jabatannya karena apapun ceritanya ini tidak tepat karena sudah melakukan penyalahgunaan kekuasan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Berita Terkini