TRIBUNSUMSEL.COM- Program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2023 dibuka sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2023.
Pelamar beasiswa LPDP 2023 harus memastikan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang telah ditetapkan.
Syarat minimal IPK untuk beasiswa LPDP berbeda-beda berdasarkan jenis program yang diikuti.
Dilansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id, terdapat 3 program beasiswa yang dibuka pada tahun 2023, yakni Program Umum, Program Targeted dan Program Afirmasi
Adapun program umum, terdiri dari Beasiswa Reguler, Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia dan Beasiswa Persial.
Program Targeted yang terdiri dari Beasiswa PNS, TNI, POLRI, Beasiswa Kewirausahaan, Beasiswa Pendidikan Kader Ulama serta Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis
Untuk Program Afirmasi yang terdiri dari Beasiswa Penyandang Disabilitas, Beasiswa Putra-putri Papua, Beasiswa Daerah Afirmasi dan Beasiswa Prasejahtera.
Berdasarkan Booklet LPDP 2022, berikut syarat minimal IPK untuk LPDP dalam skala 4,00.
1. Beasiswa Reguler: 3,00 untuk Program Magister dan 3,25 untuk Program Doktor.
2. Beasiswa Co-funding atau Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD): Tidak ada syarat minimal IPK.
3. Beasiswa Daerah Afirmasi: 2,50 untuk Program Magister dan 3,00 untuk Program Doktor.
4. Beasiswa Penyandang Disabilitas: 2,75 untuk Program Magister dan 3,00 untuk Program Doktor.
5. Beasiswa Prasejahtera: 3,00 untuk Program Magister.
6. Beasiswa Putra-Putri Papua: Tidak ada syarat minimal IPK.
7. Beasiswa Pendidikan Kader Ulama: 3,00 untuk Program Magister dan 3,25 untuk Program Doktor.