TRIBUSUMSEL.COM - Putri Candrawathi diketahui memiliki skor indikasi berbohong paling tinggi berdasarkan tes Poligraf terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Skor kebohongan Putri Candrawathi bahkan melebihi tiga terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E.
Saat ditanya alasannya berbohong, Putri mengaku dirinya merasa tertekan
ketika dites poligraf.
Sebab waktu itu, ia diperiksa oleh dua orang pria di ruangan tertutup.
Baca juga: Penyebab Rumah Yessy Berantakan Sampai Disebut Bak Kapal Pecah, Ngaku Cuma Bengong Usai Gagal Nikah
Fakta skor nilai terhadap kelima terdakwa diungkap Ahli Poligraf Polri Aji Febriyanto Ar-Rosyid saat dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
“Untuk Bapak FS nilai total minus 8, PC minus 25,"
"Untuk Kuat kita lakukan dua kali pemeriksaan, pertama adalah plus 9 yang kedua minus 13. Ricky kita lakukan dua kali juga, pertama plus 11 yang kedua plus 19. Untuk terdakwa Richard plus 13 satu kali (pemeriksaan),” ucap Aji.
Jaksa kemudian bertanya kepada Aji Fibriyanto, hasil tes poligraf yang minus dan plus tersebut menunjukkan apa.
“Dari skor yang Anda sebutkan tadi, itu menunjukkan indikasi apa, bohong atau jujur?” tanya Jaksa.
Aji mengatakan, jika hasil atau skor tes poligraf seseorang menunjukkan hasil plus itu berarti seseorang menyampaikan keterangan dengan jujur.
Sementara jika hasil minus, lanjut Aji, itu berarti menunjukkan seseorang yang menjalani tes poligraf telah berbohong.
“Mohon izin, untuk hasil plus berarti seorang terperiksa NDI (No Deception Indicated), tidak terindikasi berbohong,” jelas Aji Fibriyanto.
“Minus, terindikasi berbohong,” tambah Aji.
Hakim Ketua Wahyu Iman Sansoto kemudian meminta Putri Candrawathi untuk memberikan tanggapan terhadap keterangan Aji.
Dengan suara yang lemas, Putri Candrawathi menyebut saat dites poligraf ia diperiksa oleh dua orang pria, di ruangan tertutup.
"Untuk poligraf bapak aji, waktu itu saya diperiksa oleh dua orang pria, salah satunya Bapak Aji," kata Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi lalu mengaku kala itu ia diminta untuk bercerita runtutan peristiwa dari tanggal 2 Juli hingga 8 Juli.
"Di ruangan kedap suara, dengan dua orang pria, saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8 Juli," kata Putri Candrawathi.
Lalu saat disuruh menceritakan kejadian di Magelang, pada 7 Juli, Putri Candrawathi tak sanggup.
Baca juga: Pengakuan Ketua PWI Blora Soal Umbaran Wibowo, Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek : Heboh Isu Dicopot
Wanita yang mengaku menjadi korban pemerkosaan Brigadir J, berdalih tak sanggup menceritakan peristiwa tersebut.
Akan tetapi ia terus dipaksa.
Putri Candrawathi mulai menangis, saat pemeriksaan tersebut ia merasa sangat tertekan.
"Tanggal 7-nya saya berhenti, saya menyampaikan saya tidak sanggup, karena saya tidak mau menceritakan kekerasan tersebut," kata Putri Candrawathi dengan suara bergetar.
"Namun dikatan 'ibu harus ceritakan karena ibu sudah disini',"
"Saya menangis, karena di dalam ruangan itu ada dua orang pria, saya harus menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa ada psikolog atau wanita di dalam ruangan tersebut,"
"Saya hanya menangis, dan minta melanjutkan, saya melanjutkan karena takut diminta tidak kooperatif," imbuhnya.
Putri Selingkuh dengan Brigadir J?
Indikasi Putri Candrawathi selingkuh dengan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, terungkap di persidangan.
Namun istri Ferdy Sambo tetap membantah ada hubungan romantis dengan pria yang menjadi korban pembunuhan berencana di Rumah Dinas Duren Tiga, pancoran, jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) silam itu.
Putri mantap menyatakan dirinya justru menjadi korban pelecehan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Brigadir J, kamis (7/7/2022).
Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Indikasi Putri Candrawathi selingkuh dengan Brigadir J terungkap dari pemeriksaan Putri Candrawathi menggunakan alat deteksi kebohongan atau poligraf saat masih proses penyidikan.
Baca juga: Harapan Ling Ling Tunangan Bharada E, Ingin Ferdy Sambo Dihukum Lebih Tinggi : Dia Otaknya
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya bertanya soal hubungan Putri dan Brigadir J.
Putri sedikit terkejut dan menanyakan maksud dari pertanyaan JPU.
"Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU.
"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," kata Putri.
"Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?" lanjut JPU.
"Tidak ada," jawab Putri.
Setelahnya, JPU menyinggung soal tes poligraf Putri Candrawathi. Ia mengaku pernah menjalani tes poligraf, namun lupa soal detail pertanyaan.
"Untuk pertanyaan saya lupa," ujar Putri.
"Baik, coba saya ingatkan. Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?" tanya JPU.
"Tidak," ucap Putri.
Kepada JPU, Putri mengaku tidak mengetahui hasil tes poligraf dari pertanyaan tentang perselingkuhannya dengan Brigadir J.
"Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?" cecar JPU.
"Saya tidak tahu itu," kata Putri.
"Anda tidak tahu sama sekali?" tanya JPU lagi.
"Tidak," pungkas Putri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News