TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus Dhio (22) pemuda yang tega meracuni ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang hingga kini masih terus menajdi perhatian publik.
Yang terbaru terungkap, jika Dhio belajar tentang racun dari kasus Munir dan Mirna.
Hal tersebut, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkap jika tersangka, Dhio Daffa (22) melakukan aksi pembunuhan dengan racun terinspirasi dari kasus Munir dan Mirna.
Diketahui, Dhio membunuh tiga anggota keluarganya dengan cara memberikan racun jenis sianida ke minuman masing-masing korban.
Dalam merencanakan pembunuhan, Dhio mempelajari kasus Munir, kasus racun pada makanan sate dan kasus kopi Mirna.
Mochammad Sajarod menjelaskan tersangka belajar mengenai zat kimia yang digunakan dan cara membuat korban meninggal.
"Ternyata, yang bersangkutan menjelaskan belajar dari kasus-kasus yang pernah terjadi. Di mana kasus yang pernah terjadi itu kasus yang menggunakan zat kimia, antara lain kasus Munir yang waktu itu meninggal karena zat kimia arsenik."
"Yang kedua, kasus yang terjadi di Jogja beberapa waktu lalu yang mana ada sate yang diolesi zat kimia berupa sianida ,dan juga kasus Mirna yang mengunakan sianida dicampurkan ke dalam kopi," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Tersangka juga mengaku telah merencanakan pembunuhan ini sejak Selasa (15/11/2022) dan pada percobaan pertama gagal.
Percobaan pertama yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu (23/11/2022) dengan cara mencampur racun jenis arsenik ke minuman dawet ketiga korban.
Namun, pembunuhan ini gagal karena para korban hanya mengalami mual dan tidak meninggal dunia.
Mochammad Sajarod mengatakan tersangka belajar dari percobaan pertama yang gagal dan pada percobaan kedua mengganti racun dengan jenis sianida yang lebih mematikan.
"Dia merencanakan itu sudah sejak lama, sejak tanggal 15 November yang lalu. Terkait percobaan pembunuhan yang pertama, karena tidak berhasil maka merencanakan kembali dan membeli zat kimia lain yang memiliki efek mematikan," terangnya.
Ia menambahkan jika tersangka akan didampingi penasihat hukum yang ditunjuk oleh negara.
"Ya, karena ancaman hukumannya terkait pasal yang kami sangkakakan yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi oleh penasihat hukum, yang ditunjuk oleh negara," pungkasnya.
Tersangka gunakan 2 sendok sianida
Kepala Biddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Summy Hastry Purwanti menjelaskan dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik jenis racun yang digunakan oleh Dhio Daffa adalah sianida.
"Jelas penyebab kematian akibat masuknya racun. Kemarin pemeriksaan laboratorium sudah keluar dan hasilnya positif sianida. Hanya sianida saja," jelasnya dilansir dari YouTube Kompas TV, Rabu (30/11/2022).
Ia mengatakan kandugan sianida yang ditemukan berada di organ lambung, sampel darah, dan urine ketiga korban.
Pada bagian bibir dalam, tenggorokan hingga lambung dan usus korban juga ditemukan ciri-ciri adanya zat beracun dan berwarna kemerahan.
Ketika ditanya jumlah sianida yang dicampukan oleh pelaku ke minuman korban, Summy Hastry tidak dapat menjawab karena sebagian racun sudah masuk ke tubuh korban.
Namun berdasarkan pengakuan dari Dhio Daffa, jumlah sianida yang dimasukkan sebanyak dua sendok setiap gelas.
Ia juga menambahkan jumlah sianida yang dapat mematikan tergantung berat badan dan keadaan fisik korban.
"Sekitar dua sendok itu cukup besar. Jadi kalau di ilmu toksikologi, dua miligram sianida itu sudah sangat mematikan," jelasnya.
Summy mengatakan jika minuman berwarna yang sudah tercampur dengan sianida maka tidak akan terlihat oleh mata manusia.
"Sulit karena berwarna ya, kecuali kalau air biasa kelihatan ini. Jika minuman berwarna seperti teh dan kopi sulit disadari," terangnya.
Menurutnya pelaku menggunakan racun jenis sianida karena belajar dari percobaan pertama yang gagal.
"Tertelan tapi kadarnya sedikit. Pelaku mempelajari dari percobaan pertama dan menggunakan sianida," pungkas Summy.
Baca juga: Gaya Hidup Dhio, Pemuda yang Racuni Ayah, Ibu dan Kakak Terungkap, Punya Standar Tinggi, Dimanja
Baca juga: Dhio Tega Racuni Ayah, Ibu, dan Kakaknya HIngga Tewas Karena Terinspirasi Kasus Munir dan Mirna
Polisi ungkap kemungkinan ada motif lain
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan petugas masih terus mendalami motif Dhio melakukan pembunuhan.
"Ini (motif) yang sedang kami gali karena motif awal yang ada adalah sakit hati karena beban yang harus ditanggungnya. Yang bersangkutan juga tidak bekerja, orangtuanya baru pensiun."
"Dan, kakak kandungnya juga tidak bekerja selepas kerja di salah satu perbankan. Sehingga ini menjadi rasa sakit hati kenapa dia sendiri yang diberikan beban sedangkan kakaknya tidak," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, ada motif lain yang membuat Dhio membunuh keluarganya sendiri selain motif sakit hati.
Ketika ditanya terkait kemungkinan adanya motif warisan, Mochammad Sajarod mengatakan jika petugas masih mendalami motif yang ada terlebih dahulu.
"Ini yang sedang kami dalami karena bagaimana pun juga motif-motif lain pasti ada, tidak hanya satu. Namun, yang ada saat ini adalah sakit hati. Ini sedang kami dalami," tambahnya.
Palsukan plat nomor
Tersangka DDS (22) pembunuh tiga anggota keluarga di Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang ternyata memalsukan pelat kendaraan mobil yang dipakainya untuk melancarkan aksinya.
Diketahui, tersangka DDS menggunakan satu unit mobil jenis Innova yang disewanya dengan pelat kendaraan K 17 DA.
Kendaraan ini dipakai untuk menyimpan, dan mengambil zat beracun yang dibelinya secara online.
"Menurut keterangan daripada saksi (pemilik mobil ) nomor polisi kendaraan tersebut bukan sebagaimana yang ada di TKP yang tertulis K 17 DA. Setelah kami lakukan pengecekan tidak teregister. Jadi, pelat yang benar adalah AA 1168 S,. Ya ,palsu yang memalsukan tersangka sendiri. Jadi, pemilik rental berasal dari wilayah Kabupaten Magelang ,"ujar Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Jumat (02/11/2022).
Ia menambahkan, dalih tersangka menggunakan mobil dan mengganti pelat kendaraan agar tidak dicurigai.
Serta, lebih mudah untuk menyimpan barang bukti.
"Mengingat yang bersangkutan belanja secara online, dan diambil paketnya ketika paket itu datang langsung ke tempat ekspedisi atau kurir. Dan, penyimpanannya dalam mobil tersebut. Adapun, mobil tersebut disewa oleh tersangka sejak tanggal 25 November kemarin,"ungkapnya.
Ia melanjutkan, tersangka juga berbohong ketika menyewa mobil tersebut.
DDS mengaku mobil tersebut akan digunakan untuk menjemput atasannya yang bekerja di salah satu perusahaan milik negara.
"Kepada pemilik kendaraan ketika merental, dia (tersangka) dengan alasan untuk mengantar pimpinannya pada saat itu menurutnya bekerja di PT KAI ,"ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Sajarod, penanganan kasus ini baru memeriksa empat saksi.
Namun, pihaknya akan memeriksa lebih banyak saksi lagi untuk mengungkap keseluruhan kasus pembunuhan keji ini.
"Kemarin kami periksa ada tiga saksi, dan jumlah total sementara mencapai empat saksi. Namun masih banyak saksi lagi nanti yang akan kami panggil, dan mintai keterangan terkait kejadian kemarin,"urainya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dan di Tribunnews.com