TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyebab Dhio Daffa Syadilla sakit hati berujung habisi nyawa ayah ibu dan kakak perempuan di Magelang dikuak.
Pria berkepala plontos tersebut menyebutkan sakit hati yang sudah dipendam sejak lama berujung nekat lakukan tindakan mengerikan tersebut.
Melansir dari Tribunstyle.com, Jumat (2/1/2022) Dhio Daffa Syadilla menyebut orang tuanya lebih perhatian dengan sang kakak Dhea Chairunnisa
"Pertama ya rasa sakit hati yang udah lama, intinya dari hal sepele pun kadang saya cerita responsnya beda," ucap Dhio Daffa Syahdilla melansir dari Tribunstyle, Jumat (2/1/2022)
"Beda kalau pas sama kakak," imbuhnya.
Mendengar ucapan Dhio Daffa Syahdilla, penyidik tak percaya.
"Itu perasaan kamu saja," ucap penyidik dengan tegas.
Dengan tangan terborgol, Dhio Daffa Syahdilla menegaskan hal tersebut benar terjadi dan bukan perasaanya saja.
"Emang iya pak," ucap Dhio Daffa Syahdilla.
"Saya lihat kebanyakkan kalau saya curhat atau apa enggak dianggap," imbuhnya.
Curhatan Dhio Daffa Syahdilla rupanya tak sejalan dengan fakta yang ada.
Paman Dhio Daffa Syahdilla, Sukoco mengatakan Abbas Ashar dan Heri Riyani sangat memanjakan anak bungsunya tersebut.
"Saya meluruskan berita simpang siur bahwa pengakuan dari tersangka bahwa dia itu sebagai tulang punggung itu sama sekali tidak benar," tegas Sukoco dikutip KOMPAS TV, Selasa (29/11/2022).
"Bahkan justru yang merusak dana-dana milik orangtua itu tersangka sendiri."
Dengan kepandaiannya bersilat lidah, Dhio membohongi keluarganya agar bisa memperoleh uang dalam jumlah besar.
"Dengan berbagai alasan, kebohongan-kebohongan, pandai dalam memberikan suatu masukan pada orangtua, sehingga dana-dana orangtua digerogoti oleh tersangka," beber Sukoco.
Saat adiknya masih hidup, Sukoco mengaku pernah mendengar cerita bahwa Dhio diberi jatah Rp 32 juta sebulan untuk membayar kursus.
Namun saat ditegur, orangtua korban justru enggan melakukan pengecekan dan percaya sepenuhnya pada pemuda tersebut.
"Seperti waktu almarhuman adik saya, Heni Riyani, pernah beberapa bulan yang lalu ketemu sama saya, mengatakan bahwa, 'Mas,
ini untuk pengeluaran Dhio satu bulan itu Rp 32 juta, untuk kursus bahasa Inggris, belum yang lain-lainnya," tutur Sukoco.
"Saya katakan, 'Apakah tidak kau cek di mana dia kursus, benar atau tidaknya?', tapi almarhumah, 'Wes aku percoyo, yakin'," imbuhnya.
Dhio pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2019 silam yang membuatnya dirawat di RS Dr Sardjito, Yogyakarta.
"2019 dia kan kecelakaan kemudian dirawat di RS Sardjito. nIbunya yagg merawat kalau bapaknya kan jauh kerja di luar kota," kata Sukoco dilansir dari Youtube TV One News, Rabu (30/11/2022).
Sukoco mengatakan bahwa sebenarya Dhio adalah anak yang baik.
"Sebenarnya baik anak itu, termasuk cerdas, disiplin juga tapi saya sendiri tidak tahu ko sampai terjadi kasus seperti," kata Sukoco.
Namun, Sukoco mengakui bahwa Dhio memang begitu dimanja selama ini.
Dia menilai perilaku Dhio semakin terlihat berubah sejak dia mengalami kecelakaan pada tahun 2019 silam.
"Mungkin dari sikap terlalu sayang ibunya ini setelah dia sembuh merubah karakter dan perilaku pelaku," ujar Sukoco.
Sepengetahuannya, sejak alami kecelakaan, Dhio menjadi lebih suka meminta uang untuk keperluan yang tidak perlu.
Sukoco juga menyebut bahwa Dhio berbohong soal pekerjaannya yang mengaku menjadi pegawai PT KAI.
"Sering pergi ngakunya kesana-sini, minta duit orangtua, minjam mobil," kata Sukoco.
Sukoco tak sampai mengira bahwa saat sudah sembuh Dhio justru tega meracuni orang tua dan kakaknya dengan menggunakan sianida.
Mengenai perubahan perilaku Dhio yang disebutkan pihak keluarga. Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun masih mendalami hal tersebut.
"Sementara masih kami dalami infomari tersebut terkait perubahan karakter tapi hal ini tidak menghilangkan perbuahan melawan hukum yang mengakibatkan orang meninggal dunia," papar Sajarod.
Sajarod menilai sampai sejauh ini kondisi kejiwaan Dhio juga dalam kondisi stabil sehingga dirasa belum perlu dilakukan tes kejiwaan.
"Pengamatan kami yang bersangkutan memilik jiwa yang cukup bagus mengingat setiap ditanya yang bersangkutan jelaskan secara gamblang," tutur Sajarod.
Analisa Forensik
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai ada motif instrumental yang mendorong Dhio Daffa Syahdilla atau DDS (22), melakukan pembunuhan keluarganya sendiri dengan racun sianida.
Motif instrumental yakni ada keinginan yang dicapai dari tindakan tersebut. Semisal untuk menguasai harta atau mendapatkan hak waris dari keluarga.
"Motif instrumental ini berbeda dengan emosional, kalau emosional ada rasa negatif yang mendorong pelaku melakukan itu, sementara instrumental manfaat apa yang ingin dia capai lewat pembunuhan itu," ujar Reza di program Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (30/11/2022).
Reza juga meyakini pelaku tidak mengalami ganguan jiwa dan secara sadar melakukan perbuatannya.
Hal ini bisa diketahui saat penyidik menggali keterangan pelaku hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik pastinya memiliki penilaian dengan melihat kompetensi pelaku saat memberikan keterangan, kemampuan memahami pertanyaan dan bisa mempertangungjawabkan pernyataan yang diberikan.
Namun perlu juga digali mengenai motif instrumental tadi, sebab jika motif ini tidak didalami, ada kemungkinan aksi pembunuhan ini cara yang jitu untuk mendapatkan harta.
"Hal ini menurut saya perlu didalami, mudah-mudahan memberi gambaran sebetulnya rasa sakti hati emosional kah atau justru motif ini instrumental yang jadi penyebab utama pelaku melakukan kejahatan," ujar Reza.
Sebelumnya satu keluarga terdiri dari suami Abbas Ashar (58), istri Heri Riyani (54), dan anak perempuan bernama Dhea Chairunisa (25) tewas di rumahnya di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11/2022).
Satu keluarga ini tewas diracun oleh Dhio Daffa Syahdilla, anak kedua keluarga tersebut.
DDS kepada penyidik mengakui membunuh keluarganya karena sakit hati. Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta bantu perekonomian keluarga.
Polda Jateng telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan keluarganya sendiri. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menuang racun sianida ke minuman korban yang biasa disajikan pagi hari oleh sang ibu.
Adapun racun sianida didapat dari situs jual beli online dan pembayaran Cash on Delivery (COD) kepada salah satu kurir belanja online di wilayah Kabupaten Magelang.
Sianida itu beli seharga Rp 750 ribu pada 17 November 2022 kemudian digunakan pada Senin 28 November 2022.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman m
(*)
Baca berita lainnya di Google News