TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengakuan Dhio Daffa Syadilla (22) menghabisi ayah ibu dan kakak dengan racun di Magelang lantaran sakit hati bak dibantah pakar psikologi forensik.
Adapun diduga pengakuan sakit hati dinilai jadi cara Dhio Daffa untuk menutupi motif instrumental dari aksi sadisnya tersebut.
Melansir kompas TV, kamis (1/12/2022) Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai ada motif instrumental yang mendorong Dhio Daffa Syahdilla atau DDS (22), melakukan pembunuhan keluarganya sendiri dengan racun sianida.
Motif instrumental yakni ada keinginan yang dicapai dari tindakan tersebut. Semisal untuk menguasai harta atau mendapatkan hak waris dari keluarga.
"Motif instrumental ini berbeda dengan emosional, kalau emosional ada rasa negatif yang mendorong pelaku melakukan itu, sementara instrumental manfaat apa yang ingin dia capai lewat pembunuhan itu," ujar Reza di program Kompas Malam KOMPAS TV, Rabu (30/11/2022).
Reza juga meyakini pelaku tidak mengalami ganguan jiwa dan secara sadar melakukan perbuatannya.
Hal ini bisa diketahui saat penyidik menggali keterangan pelaku hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses pemeriksaan, penyidik pastinya memiliki penilaian dengan melihat kompetensi pelaku saat memberikan keterangan, kemampuan memahami pertanyaan dan bisa mempertangungjawabkan pernyataan yang diberikan.
Namun perlu juga digali mengenai motif instrumental tadi, sebab jika motif ini tidak didalami, ada kemungkinan aksi pembunuhan ini cara yang jitu untuk mendapatkan harta.
"Hal ini menurut saya perlu didalami, mudah-mudahan memberi gambaran sebetulnya rasa sakti hati emosional kah atau justru motif ini instrumental yang jadi penyebab utama pelaku melakukan kejahatan," ujar Reza.
Sebelumnya satu keluarga terdiri dari suami Abbas Ashar (58), istri Heri Riyani (54), dan anak perempuan bernama Dhea Chairunisa (25) tewas di rumahnya di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11/2022).
Satu keluarga ini tewas diracun oleh Dhio Daffa Syahdilla, anak kedua keluarga tersebut.
DDS kepada penyidik mengakui membunuh keluarganya karena sakit hati. Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta bantu perekonomian keluarga.
Polda Jateng telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan keluarganya sendiri. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menuang racun sianida ke minuman korban yang biasa disajikan pagi hari oleh sang ibu.
Adapun racun sianida didapat dari situs jual beli online dan pembayaran Cash on Delivery (COD) kepada salah satu kurir belanja online di wilayah Kabupaten Magelang.
Sianida itu beli seharga Rp 750 ribu pada 17 November 2022 kemudian digunakan pada Senin 28 November 2022.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kejiwaan Dhio Daffa SI Anak Durhaka
Melansir dari Tribunnews,com, Rabu (30/11/2022) Dhio disebut memiliki ketahanan jiwa yang baik setelah dilakukan interogasi.
Hal tersebut bak menepis jika Dhio Daffa Syadilla memiliki kelainan kejiwaan.
Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada awak media, menyebut Dhio dengan lanar menjawab pertanyaan dari penyelidik.
"Tersangka lancar dalam hal memberikan jawaban, memberikan kronologis secara detail. Dengan gambaran seperti itu bahwasannya yang bersangkutan memiliki ketahanan jiwa yang bagus," kata AKBP Mochammad Sajarod Zakun.
Karenanya, lanjut dia, penyidik masih memfokuskan pada penyidikan kasus terlebih dahulu, bukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
"Kami fokus ke penyidikan terlebih dahulu, itu hanya tambahan nanti kita akan koordinasikan dengan pihak jasa perlu tidaknya dilakukan pengecekan kejiwaan," tuturnya.
Sementara itu, melansir dari Kompas TV, hasil pemeriksaan otopsi terhadap korban tewas dalam satu keluarga yaitu ayah, ibu dan anak di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah menunjukkan bahwa ketiganya meninggal akibat zat beracun.
Hal tersebut berdasarkan pada kondisi sejumlah organ tubuh yang mengalami kerusakan dan berwarna kemerahan seperti terbakar.
Diantaranya pada bagian tenggorokan, lambung, usus, hati serta otak.
Dampak dari penggunaan zat tersebut juga sangat cepat yakni sekitar 15 hingga 30 menit.
Dengan kondisi tersebut menunjukkan bahwa zat kimia yang digunakan sangat cepat, seperti zat kimia golongan sianida.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol DR. dr. Sumy Hastry Purwanti.
"Zat yang beracun bisa golongan sianida, arsenik atau golongan yang lain" ujar Sumy.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu keluarga di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah ditemukan tewas pada Senin (28/11/2022).
Korban tewas tersebut adalah Abbas Ashar (58) selaku kepala keluarga, kemudian istrinya Heri Riyani (54) dan anaknya Dhea Chairunnisa (24).
Ketiganya tewas usai mengkonsumsi minuman yang mengandung racun.
Petugas kepolisian mengamankan satu tersangka berinisial D yang merupakan anak kedua korban.
Adapun motif yang melatarbelakangi masih didalami petugas.
(*)
Baca berita lainnya di Google News