TRIBUNSUMSEl.COM-Berikut ini adalah daftar pinjaman online atau pinjol yang tanpa menggunakan debt collector lapangan.
Sehingga masyarakat tidak perlu cemas jika berhitung ke pinjol jika ada debt collector lapangan membuat was-was, Senin(28/11/2022).
Baca juga: Rekomendasi 5 Pinjol Legal Resmi OJK Terbaik 2022, Cepat Cair Dan Bunga Rendah
Baca juga: Tips Menghindari Pinjol Ilegal, OJK Bagikan Alamat Website dan No Kontak Pengecekan
Baca juga: Tujuh Daftar Pinjol Resmi dengan Bunga Rendah dan Cepat Cair, Resmi OJK 2022
Inilah daftar pinjol yang tanpa menggunakan debt collector lapangan.
1. CashCepat.
2. KTA Kilat.
3. Fintek Syariah
4. Ada Pundi
5. Kredito
6. Pinjaman Go
7. Ada Kami
8. Pinjam Yuk
9. Dana Rupiah
10. Ada Modal
11. 360 Kredi
12. Optima
13. FinPlus
14. BBX Fintech
15. Cairin
16. Uatas
17. Pinjamduit
18. Uku
19. PinjamYuk
20 Dana Bijak
21. PinjamnGo
22. Kredinesia-Pinjaman Online
23. KTA Kilat
24. Bantu Saku
25. Pinjam Gampang
26. Adakami
27. Danafix
28. Pinjaman Winwin
29. Indodana
30. Shopee Paylater
Baca juga: Daftar 15 Pinjol Legal Punya DC Lapangan Datang ke Rumah Terbaru 2022, Ada Kredivo, Akulaku
Meski begitu, Jika gagal bayar Pinjaman Online Legal terdaftar OJK terdapat resiko yang harus di terimat:
1. Masuk daftar hitam OJK
Ketika mengajukan pinjaman, debitur tentu mengisikan data pribadinya seperti KTP, KK, dan NPWP di platform pinjol.
Bahkan, tak jarang ada pula pinjol yang meminta data nomor rekening dan slip gaji.
Apabila kamu tidak melunasi pinjaman, maka data pribadimu akan dilaporkan ke OJK dan masuk daftar hitam.
Identitas pribadimu akan masuk dalam daftar hitam SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan di OJK yang berfungsi sebagaimana BI Checking.
Di SLIK tidak hanya terdapat data pribadimu, tetapi juga informasi mengenai riwayat transaksi di bank atau lembaga keuangan lain.
Di sana juga ada informasi apakah kamu membayar pinjaman dengan lancar dan tepat waktu atau tidak.
Jika ternyata kredit bermasalah, bahkan gagal bayar, kemungkinan besar kamu tidak lagi bisa mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lain.
2. Denda dan bunga menumpuk
Konsekuensi kedua, denda dan bunga yang mesti dibayarkan akan semakin menumpuk dan memberatkan.
Utangmu akan semakin banyak jika tidak segera melunasi pinjaman online, apalagi yang legal dan diawasi OJK.
Makin menumpuknya denda dan bunga bisa saja membuat utang yang tadinya mudah dibayar, jadi sulit untuk dilunasi.
Kecuali, kalau kamu menyampaikan kesulitan dalam membayar dan mengajukan keringanan bunga.
Kamu juga bisa memperpanjang tenor pinjaman jika memang ada kendala kesulitan keuangan.
Jadi, semua ada solusinya dan kamu tidak harus kabur atau mangkir dari melunasi utang yang sudah menjadi tanggung jawabmu.