Daftar 30 Pinjol yang Tidak Ada DC (Debt Collector) Lapangan Terbaru 2022

Penulis: M Fadli Dian Nugraha
Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daftar pinjaman online atau pinjol yang tanpa menggunakan debt collector lapangan, Senin(28/11/2022).

TRIBUNSUMSEl.COM-Berikut ini adalah daftar pinjaman online atau pinjol yang tanpa menggunakan debt collector lapangan.

Sehingga masyarakat tidak perlu cemas jika berhitung ke pinjol jika ada debt collector lapangan membuat was-was, Senin(28/11/2022).

Baca juga: Rekomendasi 5 Pinjol Legal Resmi OJK Terbaik 2022, Cepat Cair Dan Bunga Rendah

Baca juga: Tips Menghindari Pinjol Ilegal, OJK Bagikan Alamat Website dan No Kontak Pengecekan

Baca juga: Tujuh Daftar Pinjol Resmi dengan Bunga Rendah dan Cepat Cair, Resmi OJK 2022

Inilah daftar pinjol yang tanpa menggunakan debt collector lapangan.

1. CashCepat.

2. KTA Kilat.

3. Fintek Syariah

4. Ada Pundi

5. Kredito

6. Pinjaman Go

7. Ada Kami

8. Pinjam Yuk

9. Dana Rupiah

10. Ada Modal

11. 360 Kredi

12. Optima

13. FinPlus

14. BBX Fintech

15. Cairin

16. Uatas

17. Pinjamduit

18. Uku

19. PinjamYuk

20 Dana Bijak

21. PinjamnGo

22. Kredinesia-Pinjaman Online

23. KTA Kilat

24. Bantu Saku

25. Pinjam Gampang

26. Adakami

27. Danafix

28. Pinjaman Winwin

29. Indodana

30. Shopee Paylater

Baca juga: Daftar 15 Pinjol Legal Punya DC Lapangan Datang ke Rumah Terbaru 2022, Ada Kredivo, Akulaku

Meski begitu, Jika gagal bayar Pinjaman Online Legal terdaftar OJK terdapat resiko yang harus di terimat:

1. Masuk daftar hitam OJK

Ketika mengajukan pinjaman, debitur tentu mengisikan data pribadinya seperti KTP, KK, dan NPWP di platform pinjol.

Bahkan, tak jarang ada pula pinjol yang meminta data nomor rekening dan slip gaji.

Apabila kamu tidak melunasi pinjaman, maka data pribadimu akan dilaporkan ke OJK dan masuk daftar hitam.

Identitas pribadimu akan masuk dalam daftar hitam SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan di OJK yang berfungsi sebagaimana BI Checking.

Di SLIK tidak hanya terdapat data pribadimu, tetapi juga informasi mengenai riwayat transaksi di bank atau lembaga keuangan lain.

Di sana juga ada informasi apakah kamu membayar pinjaman dengan lancar dan tepat waktu atau tidak.

Jika ternyata kredit bermasalah, bahkan gagal bayar, kemungkinan besar kamu tidak lagi bisa mengajukan pinjaman di lembaga keuangan lain.

2. Denda dan bunga menumpuk

Konsekuensi kedua, denda dan bunga yang mesti dibayarkan akan semakin menumpuk dan memberatkan.

Utangmu akan semakin banyak jika tidak segera melunasi pinjaman online, apalagi yang legal dan diawasi OJK.

Makin menumpuknya denda dan bunga bisa saja membuat utang yang tadinya mudah dibayar, jadi sulit untuk dilunasi.

Kecuali, kalau kamu menyampaikan kesulitan dalam membayar dan mengajukan keringanan bunga.

Kamu juga bisa memperpanjang tenor pinjaman jika memang ada kendala kesulitan keuangan.

Jadi, semua ada solusinya dan kamu tidak harus kabur atau mangkir dari melunasi utang yang sudah menjadi tanggung jawabmu.

Berita Terkini