Berita Kemenkumham

Kemenkumham Tetapkan 2023 sebagai Tahun Merek, Targetkan One Village One Brand

Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran.

TRIBUNSUMSEL.COM, BALI --  Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menyatakan bahwa pemerintah

menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan

HAM (Kemenkumahm) mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek.

“Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak

dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas

kepemilikan merek,” jelas Yasonna pada Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center

pada 30 Oktober 2022.

Dalam mendukung penyelenggaraan Tahun Merek 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan

meluncurkan Persetujuan Otomatis Perpanjangan Merek (POP Merek). Menurut Yasonna, ini merupakan inovasi

revolusioner Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan melakukan penyelarasan bisnis proses

perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit.

Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. (istimewa)

 

“Saya berharap pencanangan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang

dalam menciptakan daya saing besar produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan

lokal dengan program one village one brand,” lanjut Yasonna.


Yasonna juga berharap setiap daerah akan mampu memiliki kemandirian, kreatif dan berinisiatif mengidentifikasi

serta memanfaatkan sumber daya lokal. Yasonna optimis merek Indonesia akan bisa menyaingi merek-merek

besar luar negeri seperti Louis Vuitton, Dior dan lain sebagainya.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menjelaskan bahwa para

pemilik merek dapat memanfaatkan sistem POP Merek untuk layanan pencatatan perjanjian lisensi, petikan resmi

merek, dan perpanjangan jangka waktu pelindungan merek.

“DJKI juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pemangku kepentingan lainnya untuk 

menyediakan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan merek dan pemanfaatannya melalui kegiatan

Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile IP Clinic),” imbuh Razilu.

Selama kegiatan Mobile IP Clinic akan dilakukan inventarisir potensi pendaftaran merek di desa-desa. Dalam

program tersebut akan dijelaskan juga konsep dasar branding dan kekayaan intelektual.

Sebagai informasi, permohonan pendaftaran merek pada 2022 mencapai 82 ribu lebih. Sebanyak 62 ribu lebih

pendaftaran diterima sementara sisanya ditolak. Hal ini semakin menunjukkan urgensi pentingnya sosialisasi

untuk peningkatan pemahaman terkait merek.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto yang hadir langsung mengatakan pendaftaran

merek di Kanwil Sumsel mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Dijabarkan Harun, pada tahun 2021, sebanyak 486 permohonan, sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 607 permohonan.

Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Sumsel terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam

mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto Lantik 3 Kalapas, Ini Nama Pejabat Dilantik

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan Kanwil Kemenkumham Sumsel telah melakukan

perjanjian melalui nota kesepahaman dengan instansi pemerintah daerah dan universitas. Beberapa waktu lalu,

Lanjut Harun pihaknya juga sudah bertemu langsung dengan Rektor Unsri Anis Saggaf, retor UIN Nyayu

Khodijahdan, dan Universitas bina Darma Sunda Ariana.

Sedangkan guna meningkatkan pemahaman masyarakat berbagai sosialisasi juga telah dilakukan kepada para

seniman, pelaku UMKM, komunitas, serta mahasiswa. “Beberapa minggu lalu kami juga lakukan Diskusi Teknis

Lembaga Manajemen Kolektif Bidang Musik Dan Lagu Tahun 2022 di Hotel Novotel Palembang”, kata Kakanwil

Harun.

Berita Terkini