Berita Lubuklinggau

Cara dan Syarat Membuat SKCK di Polres Lubuklinggau, Bisa Offline dan Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang pemohon SKCK sedang melihat syarat pembuatan SKCK di loket layanan Polres Lubuklinggau, Rabu (26/10/2022). Berikut Cara dan Syarat Membuat SKCK di Lubuklinggau

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Cara dan Syarat membuat SKCK di Kota Lubuklinggau.

Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Lubuklinggau dapat dibuat di Polres Lubuklinggau.

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan enam bulan sejak tanggal diterbitkan.

Bila telah melewati masa berlaku Pemohon dapat memperpanjang oleh yang bersangkutan.

Saat ini pengajuan permohonan SKCK baru dapat dilakukan secara online maupun offline dengan biaya sebesar Rp 30.000.

Namun untuk di Polres Lubuklinggau saat ini, para pemohon lebih diarahkan untuk membuat SKCK secara online.

Ketika masuk ditempat pelayanan Polres Lubuklinggau, Anda langsung  diberikan secarik kertas oleh petugas terkait syarat-syarat membuat SKCK.

 

Cara Membuat SKCK di Kota Lubuklinggau

1. Lakukan registrasi pengajuan SKCK baru secara online melalui laman https://skck.polri.go.id.

2. Registrasi dan isi formulir daftar pertanyaan yang ada. Kemudian anda diminta mengisi data satuan wilayah, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan lain yang diperlukan, termasuk mengunggah file persyaratan.

3. Kemudian Anda dapat memilih metode pembayaran biaya pembuatan SKCK, baik tunai atau transfer via BRI Virtual Account.

4. Setelah melampirkan dan mengunggah file yang dibutuhkan, Anda akan memperoleh kode barcode untuk mencetak SKCK.

5. Lalu Anda dapat mendatangi loket pelayanan kantor yang telah dipilih saat mengajukan permohonan secara online, dengan membawa barcode dan persyaratan untuk mencetak SKCK.

 

Syarat Membuat SKCK di Kota Lubuklinggau

1. Foto Copy KTP 1 lembar

2. Foto Copy KK 1 lembar

3. Foto Copy Akte Kelahiran 1 lembar

4. Pass Foto 4x6 4 Lembar latar merah

5. Foto Copy Paspor (Jika ada)

6. Rumus Sidik Jari (Persyaratan : Foto Copy KTP 1 Lembar dan Pass Foto 2x3 sebanyak  2 Lembar.

Berita Terkini