Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Tim investigasi pencari fakta Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menindaklanjuti dugaan kekerasan saat diksar UKMK Litbang.
Tim dari UIN Raden Fatah Palembang telah memanggil 10 Mahasiswa yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban ALP (19) mengalami luka fisik dan trauma.
10 Mahasiswa diduga pelaku kekerasan diinterview satu persatu selama lebih dari tujuh jam oleh Tim dari UIN Raden Fatah Palembang , Selasa (4/10/2022).
"Kita interview satu-satu agar lebih fokus," kata Wakil Rektor III Dr. Hamidah,M.Ag didampingi Ketua Tim Investigasi Pencari Fakta, sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang, Dr Kun Budianto saat di Gedung Rektorat Kampus A UIN Raden Fatah Palembang, Selasa (4/10/2022).
Hamidah menjelaskan, sebelumnya pihak UIN juga sudah membesuk korban dan dilakukan semacam interview, sehingga dia menceritakan apa yang dialami saat kegiatan.
"Kami rekam dan catat, karena itu data dari pihak korban. Kemudian kemarin (3/10/2022) kita berkirim surat memanggil yang nama-nama disebut korban. Ada 10 orang yang kita panggil dan hari ini hadir semua. Kita gali informasi dari mereka apa yang terjadi?," ungkapnya
Menurutnya, baik dari keterangan korban dan 10 mahasiswa tersebut akan disingkirkan.
Kemudian nanti hasilnya akan dilaporkan ke Rektor.
Untuk itu belum bisa disampaikan kesimpulannya.
Sedangkan ketika ditanya apakah benar ada Pungli, ia pun belum mau membeberkan hasil interviewnya.
"Kalau pengakuan korban ia ada penganiayaan. Kalau dari sisi mahasiswa yang kami panggil kita catat semua apa yang disampaikan dan nanti akan kita sampaikan ke rektor," katanya
Menurutnya, terkait kegiatan diksar UKMK Litbang UIN Raden Fatah Palembang tidak ada ijin untuk kegiatan tersebut.
Bahkan pertanyaan itu juga diajukan saat interview, dan memang jawabnya tidak ada ijin baik dari kepemimpinannya.
Terkait sanksi apa yang akan diberikan pada terduga dan organisasi, Hamidah pun belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses pencarian fakta.
Karena ada di buku pedoman kode etik dan nanti itulah yang akan diberikan sanksinya.
"Dari awal kita sudah mengimbau kepada mahasiswa agar jangan sampai ada kekerasan, tapi kadang-kadang ya anak muda. Dengan adanya kejadian ini tidak mempengaruhi proses belajar dan proses belajar tetap lanjut," ungkapnya
Sementara itu terkait korban sudah melaporkan ke Polisi menurutnya, kalau korban sudah melaporkan ke Polisi itu haknya.
"Kita tidak bisa menghalang-halanginya, kita tidak ikut campur terlalu jauh karena itu sepenuhnya pada korban," katanya
Menurut Hamidah, jika nantinya pihak UIN Raden Fatah Palembang dipanggil tentu akan memenuhi panggilan dan memberikan informasi apa adanya secara transparan.
Sedangkan terkait dikabarkan ada korban - korban lainnya, pihaknya belum dapat informasi korban lain, jika ada silakan laporkan dan pihak UIN akan transparan dan tegas terhadap kejadian ini.
Korban Lapor Polda Sumsel
Arya Lesmana Putra, korban dugaan kekerasan dan pelecehan saat menjadi panitia diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang resmi melapor ke Polda Sumsel.
Korban dugaan kekerasan saat Diksar UKMK LITBANG UIN Raden Fatah Palembang melaporkan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dialaminya.
Dengan kondisi mata yang bengkak, Arya bersama sang ayah dan sejumlah kuasa hukum mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan, Selasa (4/10/2022) malam.
Sebelumnya korban dugaan kekerasan itu sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit semenjak hari Minggu 2 Oktober 2022 dan kini telah diperbolehkan pulang.
Sigit Muhaimin, kuasa hukum Arya mengatakan kedatangannya untuk melaporkan pelaku yang melakukan tindak kekerasan dan dugaan pelecehan terhadap kliennya.
"Kami melaporkan peristiwa pengeroyokan mahasiswa sebuah UKMK di salah satu Perguruan tinggi di Palembang. Korban mengalami luka lebam akibat pukulan di mata, pipi, dan memar sampai seluruh tubuh, " katanya usai membuat laporan di Polda Sumsel, Selasa (4/10/2022) malam.
Pokok permasalahan yang mendasari pengeroyokan itu berawal dari informasi pamflet yang berisikan biaya mengikuti pendiksaran.
Pendiksaran mulanya hendak dilaksanakan di Bangka Belitung dengan biaya Rp 300 ribu per orang.
Arya saat itu bertugas menjadi panitia diksar bagian konsumsi.
"Awalnya kegiatan mau dilaksanakan di Bangka Belitung, namun kenyataannya berubah menjadi di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus. Para peserta diksar juga diminta untuk membawa sembako masing-masing. Klien kami dengan rasa kegelisahan dan tidak tega kepada peserta, cerita soal itu ke temannya yang ada di organisasi lain, " jelasnya.
Ia menyebut jika kliennya mengingat ada lima orang pelaku utama pengeroyokan namun sejatinya ada lebih dari 10 orang pelaku.
"Tapi biarlah hasil penyidikan nanti yang menjawab, " katanya.
Baca juga: Pernyataan AJI Palembang Usai Jurnalis Dihalangi Saat Liput Pelaku Dugaan Kekerasan di UIN Palembang
Sigit menambahkan terkait adanya pemanggilan mahasiswa terduga pelaku pengeroyokan oleh pihak rektorat, ia berharap Universitas dapat memberikan sanksi pemberhentian kepada para pelaku jika sudah terbukti.
"Kami harap pelaku tidak hanya disanksi administrasi tapi juga pemberhentian dari kampus, " pungkasnya.