TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah kembali membuka rekrutmen PPPK pada tahun 2022 di akhri bulan September.
Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 untuk kebutuhan instansi pusat dan daerah menempati posisi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis
Untuk PPPK Guru terdapat 3 kategori pelamar yang di prioritaskan dalam rekrutmen PPPK Guru tahun 2022 ini.
Dikutip Kontan.co.id Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan, pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex. Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II.
Sedangkan pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
Baca juga: Profil Shasa Puspita Dewi Istri Surya Manurung Tiktokers, Ternyata Terpaut Usia 10 Tahun
Baca juga: Profil Bintang Sinetron Cinta Setelah Cinta Fatimah Az Zahra Pemeran Nila,Anak Korban Orangtua Ribut
Baca juga: Tempat Nongkrong di Palembang, MOTOKOPI_ Padukan Konsep Kafe dan Working Space
Adapun alur pendaftaran seleksi pelamar Prioritas 1, 2 dan 3 sebagai berikut :
Alur Seleksi Pelamar Prioritas 1 yang belum mendapatkan Penempatan
Pelamar Prioritas 1:
1. THK – II
2. Honorer Negeri
3. PPG
4. Guru Swasta
- P1 Login SSCASN
- P1 Menyetujui belum mendapatkan penempatan
- Jika 'Ya' - Menunggu Penempatan - Sebagai guru honorer di tempat tugas saat ini
- Jika 'Tidak' - turun prioritas (P2/p3/Pelamar Umum ) - Memilih formasi diobservasi sesuai tugas (SD) - Seleksi kompetensi - Guru lulus di tempat tugas (SD)
Alur Seleksi Pelamar Prioritas 2 dan 3
Pelamar Prioritas 2 dan 3:
1. THK - II
2. Guru honorer di sekolah negeri
(terdaftar di Data Pokok Pendidikan ≥ 3 tahun)
- P2/P3 - SSCASN
- Login bagi Pelamar yang sudah memiliki akun
- Daftar akun, isi data dan unggah persyaratan untuk pelamar baru
- Pemilihan Formasi
- Seleksi Administrasi oleh Pemda
- Sanggah Administrasi
- Pengumuman Seleksi ADministrasi
- Seleksi Kompetensi
- Sanggah Kompetensi
- Pengumuman Seleksi Kompetensi
- Guru Nilai tertinggi lulus di sekolah induk selamat ada kebutuhan.
Berikut link download Panduan Pendaftaran PPPK Guru 2022 Lengkap >>> LINK
Demikian link download panduan pendaftaran PPPK Guru 2022 prioritas 1 2 dan 3 lengkap.
Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news