Menanggapi adanya penolakan Ustadz Khalid Basalamah di Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel) untuk mengisi tabligh oleh warga Nahdiyin direspon Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Ketua FKUB Lubuklinggau, Ismuridjal Umar menyampaikan FKUB tidak melarang bila kedatangan dari Ustadz Khalid Basalamah tidak menggangu kerukunan antar umat beragama silakan.
"Apabila tidak mengganggu kerukunan antar umat beragama silakan," ungkapnya pada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Dia menjelaskan, apalagi Linggau Mengaji sebagai penyelenggara kegiatan sudah menarik jadwal semula di Masjid Agung Assalam pindah ke Masjid Raudhatul Jannah.
"Itu sekarang sudah rumah orang tidak perlu diganggu-ganggu," ujarnya.
FKUB menyarankan agar pihak Linggau Mengaji, untuk berdialog dengan pihak Nahdatul Ulama (NU) karena sudah terlanjur sudah jadi panitia pelaksana.
"Kalau FKUB tidak punya kapasitasnya, karena apabila ada yang menolak itu merupakan hal yang wajar, mengingat daerah-daerah lain juga ada yang menolak," ungkapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news