Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - Profil Anang Akhmad Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur kini jadi sorotan karena aksinya tak hafal Pancasila.
Saat itu Anang Akhmad memimpin pengucapan Pancasila yang diikuti oleh para peserta Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Namun dirinya tak bisa mengucapkan sila ke empat Pancasila.
Sontak saja, video Anang Akhmad yang salah mengucapkan sila ke 4 Pancasila tersebut jadi viral di media sosial.
Baca juga: Kelakuan Bocah Ini Buat Elus Dada Usai Kepergok Warnai Motor Pakai Cat Tembok, Sang Ibunda Istighfar
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ucap Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin.
"Eh salah-salah," kata Mahasiswi yang merekam dan tidak jadi mengikuti ucapan Anang.
Baca juga: EKSPRESI Verrell Bramasta Dapat Kejutan Spesial Natasha Wilona, Sorot Mata Haru: Terima Kasih Kamu
Sontak kesalahan ini menjadi teriakan bagi hadirin.
Dan tidak tinggal diam, panitia acara HMI itu langsung bereaksi kritis.
Anang Akhmad sempat memberikan alasan kepada salah satu peserta yang bersuara dengan mikrofon.
"Gemetar," potongan kalimat yang terdengar dari Anang.
Namun hal itu langsung dibantah mentah-mentah dengan mengatakan tak perlu beralasan hingga menyebutnya penistaan Pancasila.
"Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila kalau gitu," ujar salah seorang dengan microfon.
Lantas seperti apa sosok Ketua DPRD Lumajang, Jawa Timur yang viral karena tak hafal pancasila.
Sosok Anang Akhmad
Pemilik nama lengkap Anang Akhmad Syaifuddin ini merupakan pria asal Bandung yang lahir pada 24 November 1972.
Anang Akhmad resmi dilantik sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lumajang sejak 21 Agustus 2019-2024.
Anang juga tergabung sebagai ketua dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 20 September 2019.
Menanggapi video viral tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin, saat dikonfirmasi tidak mau berkomentar.
"No Comment, ya Mas,” jawabnya singkat.
Anang Akhmad Mundur dari Jabatan
Anang Akhmad Ketua DPRD Lumajang resmi menyatakan mundur dari jabatannya setelah viral tak hafal pancasila.
Atas mundurnya dari jabatan tersebut, Anang Akhmad Syaifuddin menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan anggota DPRD Lumajang buntut kesalahan mengucapkan Pancasila saat menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, Pemerintah atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu," ungkap Anang Akhmad dilansir dari Surya.co.id pada Senin, (12/9/2022).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Hal ini dilakukan atas keputusannya sendiri demi menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang.
Pun kejadian viral tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.
"Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini," ujarnya.
Keputusan Anang Akhmad mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang ini tentunya membuat suasana rapat sempat terasa tegang.
Terlebih bagu jajaran forkopimda setempat dan Wakil Ketua DPRD Lumajang yang mengaku menyayangkan keputusan sang ketua mundur dari jabatannya.
Baca juga: Sosok Anang Akhmad Ketua DPRD Lumajang, Viral Usai Diduga Tak Hafal Pancasila, Ngaku Gemetar
akun instagram resmi milik DPRD Lumajang kini digeruduk oleh warganet yang bereaksi terkait kejadian Anang Akhmad tak hafal pancasila (ig/dprd.lumajang)
Baginya, salah membaca teks Pancasila terjadi pada semua orang jika dilafalkan dalam kondisi tertekan.
"Prosesnya ini masih panjang. Partai politik harus mengajukan pergantian. Kemudian tahapan berikutnya badan musyarawah, dan paripurna. Lalu hasil paripurna dikirimkan ke Gubernur," pungkasnya.
Meski begitu, pengunduran dirinya tersebut masih belum tertulis.
Ia pun meminta agar Sekretaris DPRD untuk membacakan surat pengunduran diri secara tertulis.
Sementara diketahui, Anang Akhmad tergabung sebagai ketua dalam Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 20 September 2019.
Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lumajang sejak 21 Agustus 2019-2024.
Adapun video Anang Akhmad beredar luas di media sosial saat memimpin pengucapan Pancasila yang diikuti oleh para peserta Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).
Anang Akhmad gagal dua kali dalam mengucapkan pancasila hingga mendapat reaksi kritis dari sejumlah massa HMI.
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ucap Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin.
"Eh salah-salah," kata Mahasiswi yang merekam dan tidak jadi mengikuti ucapan Anang.
Pada kesempatan itu, Anang Akhmad sempat memberikan alasan kepada salah satu peserta yang bersuara dengan mikrofon.
"Gemetar," potongan kalimat yang terdengar dari Anang.
Namun hal itu langsung dibantah mentah-mentah dengan mengatakan tak perlu beralasan hingga menyebutnya penistaan Pancasila.
"Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila kalau gitu," ujar salah seorang dengan microfon.
baca berita lainnya di google news