Berita Nasional

Motif Polisi Tembak Polisi di Lampung Akhirnya Terungkap, Mabes Polri Bicara Soal Nasib Aipda RS

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Lampung Tengah telah mengamankan Aipda Rudi Suryanto polisi tembak polisi di Lampung Tengah, Senin (5/9/2022). Motif penembakan gegara sakit hati aib dibuka ke publik. Aipda Ahmad Karnain tersungkur di depan istri

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kinerja anggota polisi kini kembali menjadi sorotan publik.

Belum selesai kasus polisi tembak polisi yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Brigadir J.

Kini, kasus polisi tembak polisi kembali terjadi.

Kini yang terbaru, Mabes Polri mengungkapkan motif pejabat sementara (Ps) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto (RS) menembak Aipda Ahmad Karnain hingga tewas di Lampung Tengah pada Minggu (4/9/2022).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan motif pelaku menembak korban, yakni sakit hati karena sering dihina.

"Motifnya adalah dendam karena sering dihina. Sakit hati sehingga yang bersangkutan melakukan penembakan terhadap anggota tersebut," kata Dedi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Sosok Aipda Rudi Suryanto Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Diduga Sakit Hati Aib Disebar

Baca juga: Aipda Ahmad Karnain Tersungkur di Depan Anak-Istri, Kronologi Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah

Dedi menuturkan saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak Polres Lampung Selatan.

"Saat ini sudah ditangani oleh polres Lampung Selatan yah," ujarnya.

Sementara pelaku, kata dia, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal hingga 15 tahun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini