TRIBUNSUMSEL.COM - Negara mengalami kerugian karena 95 persen mobil mewah terdaftar atas nama perusahaan.
Hal itu diungkapkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.
Brigjen Yusri menyebut kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih rendah.
Hal ini terlihat dari masih banyaknya kendaraan yang tidak langsung balik nama usai berpindah kepemilikan.
Bahkan sejumlah mobil mewah disinyalir tidak terdaftar atas nama pribadi, melainkan perusahaan untuk mendapat pajak yang lebih murah.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain untuk data kendarannya dalam rangka menghindari pajak progresif.
“Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. 95 persen mobil mewah di Indonesia pakai nama PT agar pajaknya kecil,” ujar Yusri, disitat dari laman Humas Polri (29/8/2022).
“Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” kata dia.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan adanya penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB2) dan pajak progresif kendaraan.
Menurutnya, usulan itu dapat menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak.
Yusri menyatakan, akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.
Hal itu demi meningkatnya pendapatan daerah, yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik.
“Bukan urusan polisi pajak, urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” ucap Yusri.
Artikel ini telah tayang di Kompas