TRIBUNSUMSEl.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J tengah menjadi sorotan warganet.
Dikarenakan kasus ini sudah menonaktfikan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sehingga kasus ini dianggap menjadi kasus yang hebat.
Adapun yang menjadi sorotan adalah pria brewokan yang mengawal sosok Ferdy Sambo.
Bripka Matius ajudan Ferdy Sambo yang bertato diperbicangkan banyak publik.
Baca juga: Brigjen Krishna Murti Sindir Gus Samsudin: Kenapa Orang Pinter Dukun, Karena yang datang Bodoh
Namun muncul opini apakah boleh seorang polisi bertato,dilansir tribunnews.
Berikut ini adalah aturan polisi mengenai tato, laman penerimaan polri.go.id.
Ada persyaratan khusus bahwa polisi tidak boleh bertato dan ditindik,Sabtu(5/8/2022).
"Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.
Diketahui kalau pada orden baru Presiden Soeharto melarang penggunaan tato.
Saat itu diadakan operasi petrus pada preman apalagi bertato.
Korban penembakan adalah bertato sehingga stigma masyrakat tentang tato jelak.
Setelah Presiden Soeharto lengser baru memperbolehkan tato untuk masyarakat.
Dalam penerimaan TNI juga melarang pengunaan tato.
"Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat," tulisnya.