Bharada E Tersangka Tewas Brigadir J

Bharada E Sudah Tersangka, Nasib Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Hari Ini, Akankah Status Berubah?

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tabir dibalik tewasnya Brigadir J sedikit demi sedikit mulai terkuak setelah Bharada E jadi tersangka.

Bharada E dinilai bukan membela diri di insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kini setelah Bharada E jadi tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan dilakukan pemeriksaan hari ini

Akankah status jenderal bintang dua kepolisian ikut berubah?

Baca juga: Bharada E Tak Ada Unsur Membela Diri Saat Tembak Brigadir J, Status Tersangka : Sengaja Membunuh?

Melansir Tribunnews.com, IrjenFerdy Sambo akan diperiksa Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan bukan Komnas HAM.

Sejauh ini belum diketahui kapan Ferdy Sambo akan diperiksa Komnas HAM.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. (IST)

Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada Irjen Ferdy Sambo.

"Informasi yang saya dapatkan pada hari ini untuk surat panggilan sudah dilayangkan dan rencana akan dipanggil besok pagi (hari ini)," kata Dedi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Namun demikian, Dedi tidak merinci perihal lokasi pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.

Dia hanya menjelaskan bahwa eks Dirtipidum Bareskrim Polri itu bakal diperiksa sebagai saksi.

"Iya sebagai saksi, statusnya sementara ini sebagai saksi," pungkasnya.

Baca juga: Nasib Bharada E Usai Jadi Tersangka Atas Kasus Kematian Brigadir J, Langsung Ditangkap dan Ditahan

Menurut penjelasan awal polisi, Brigadir J  tewas setelah baku tembak dengan  Bharada E di rumah dinas Ferdi Sambo. 

Brigadir J dan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Lalu kapan Komnas HAM akan periksa Ferdy Sambo?

Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). (Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA)

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan memanggil Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Chandrawathi setelah bahan penyelidikan terkumpul.

"Beres dulu yang lain-lain (bahan penyelidikan) ini, untuk melengkapi semua bahan-bahan sebelum kita memanggil," ucap Damanik, Rabu (3/8/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Profil Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, E Jago Manjat

Damanik menyanpaikan, Komnas HAM sedang menunggu data lengkap dari Pusat Laboratorium Forensik terkait alat komunikasi yang digunakan orang-orang di sekitar Ferdy Sambo.

Setelah alat komunikasi berhasil dikantongi, Komnas HAM akan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk uji lapangan data-data yang mereka punya.

"Kemudian (baru) pemanggilan Pak Sambo dan Bu Putri," kata Damanik.

(*)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Jadi Tersangka, Irjen Ferdy Sambo akan Diperiksa Tim Khusus Kapolri Hari Ini.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini