TRIBUNSUMSEl.COM - Saat ini Irjen Pol Ferdy Sambo tengah dinonaktifkan gegara kasus Brigadir J.
Sehingga Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa atas yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Disisi lain Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mendatangi rumah Ferdy Sambo.
Namun warganet menyoroti mobil mewah dari Komjen Agus Andrianto, dilansir Twitter SuryoPrabowo, Rabu (3/8/2022).
Baca juga: Suryo Prabowo Soroti Komnas HAM Jelaskan Digital Forensik Soal Brigadir J: Semakin Lucu
Mobil tersebut berjenis Lexus LX570 berwarna hitam.
Mobil tersebut diketahui jenis SUV premium.
Mobil yang dikendarai oleh Komjen Agus Andrianto bisa menampung 7 penumpang.
Mantan Kasusm TNI Letjen Suryo Prabowo kemudian menyoroti akun pemberitaan mobil mewah Komjen Pol Agus Andrianto.
Akun tersebut memberikan spefisikasi mobil Lexus LX570 yang mampu berakselerasi o sampai dengan 100 kpj dalam 7,8 detik dan dijual dalam keadaan baru dengan nilai harga Rp.3,3 Miliar.
Kasihan, Kondisi Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Tertekan Jadi Korban Dugaan Pelecehan Brigadir J
Hampir satu bulan pasca tragedi dugaan pelecehan yang dialami istri Irjen Pol Ferdy Sambo oleh Brigadir J.
Hingga saat ini kondisi istri Irjen Ferdy Sambo masih tertekan.
Istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa ditemui oleh orang-orang meskipun itu adalah orang dari perwakilan lembaga negara.
Istri Irjen Ferdy Sambo juga sampai membayar mahal tim psikolog demi memulihkan rasa trauma yang dialami PC.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan mengacu pada Undang-undang terkait dengan perolehan assessment perlindungan kepada setiap pemohon.
Adapun caranya yakni dengan melakukan pemeriksan assessment psikologis secara langsung kepada yang bersangkutan.
"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).
"Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," sambungnya.
Atas hal itu Edwin menegaskan, pihaknya akan mendapati hasil psikologis dari Putri Candrawathi secara mandiri tanpa harus mengambil hasil dari pihak lain dalam hal ini tim psikolog yang sudah disiapkan oleh pihak keluarga.
Sebab kata dia, sejauh ini psikolog dari keluarga Putri telah memberikan tawaran kepada LPSK untuk dapat menggunakan hasil pemeriksaannya sebagai bahan pemberian assessment perlindungan kepada Putri.
Akan tetapi LPSK kata Edwin akan tetap meminta kepada tim kuasa hukum dan keluarga untuk dapat bertemu dan memeriksa langsung kondisi psikologis yang bersangkutan.
Baca berita lainnya di Google News