TRIBUNSUMSEL.COM - Kejanggalan kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam perlahan-lahan mulai terkuak.
Kasus penembakan Brigadir J yang disebut ditembak Bharada E karena melecehkan drg Putri Candrwatahi belum juga bisa dipastikan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengungkapkan hasil penelusuran terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa dugaan sementara, kemungkinan Brigadir J tewas ditembak dari jarak tidak terlalu jauh.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh," kata Anam kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (26/7/2022).
"Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami."
Anam menjelaskan bahwa luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J terdiri atas luka peluru masuk dan luka peluru keluar.
Meski demikian, Anam belum ingin merinci berapa jumlah keseluruhan luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J.
"Ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda?" kata Anam.
"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh, sehingga jumlahnya berbeda."
Sebelumnya, Komnas HAM sudah menggali keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, ahli, dan memanggil tim forensik Polri yang mengautopsi jasad Brigadir J pada Senin (25/7/2022).
Berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan hingga saat ini, Anam menegaskan, penyelidikan Komnas HAM sudah sampai pada dugaan yang kian mengerucut.
Itu antara lain mengenai waktu kematian Brigadir J dan jenis luka yang menewaskannya.
"Kalau soal luka, pertama kami melihat secara kapan jenazah masuk dan mulai diautopsi, itu penting untuk menentukan kurang-lebih titik jam kematian kapan," ujar Anam.
"Kami juga ditunjukkan titik-titik lubang luka. Di situ luka karena apa, terus kami ditunjukkan bagaimana mekanisme kerja mereka dalam menyakiti."
Adapun selanjutnya, Komnas HAM memeriksa sebanyak tujuh ajudan Kadiv Propam Polri yang kini nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang tersisa setelah tewasnya Brigadir J.
Ketujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo itu pun telah memenuhi panggilan Komnas HAM pada hari ini, Selasa