Cara Cek Validasi Data Guru di Akun SIMPKB Untuk bisa Cairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman Valdiasi Data Guru di SIMPKB. Cek Validasi Data Guru di Akun SIMPKB.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Inilah cara cek validasi data guru di akun SIMPKB untuk cairkan Tunjangan Profesi Guru.

Guru dan Tenaga Pengajar diharuskan melakukan cek validasi data di akun SIMPKB secara berkala.

Sebab, validasi data Guru dijadikan syarat untuk bisa mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.

Lantas bagaimana car cek validasi data guru di akun SIMPKB?

Berikut cara cek validasi data guru di akun SIMPKB untuk cairkan Tunjangan Profesi Guru.

1. Masuk ke laman SIMPKB di http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id

2. Login menggunakan email dan password yang valid

3. Pada laman beranda akan tampil halaman data guru, cek validasinya dengan klik tombol hijau "Cek Validasi Data PUSDATIN"

4. Jika pada keterangan NIK dan NUPTK bertanda centang hijau menandakan bahwa keterangan tersebut valid di PUSDATIN Kemendikbutristek

5. Jika data menunjukkan tidak valid (dilambangkan silang merah) segera lakukan perbaikan data melalui Dapodik Sekolah

Baca juga: Apa Itu KOSP? Penting Bagi Semua Jenjang Satuan Pendidikan, Guru Wajib Tahu

Baca juga: 5 Cara Login SIMPKB Pakai Akun Belajar.id Untuk Guru dan Tenaga Pendidik

Baca juga: Tips Memilih Jurusan di SMK yang Tepat, Penting Untuk Skill dan Prestasi Anak

Demikian cara cek validasi data guru di akun SIMPKB untuk cairkan Tunjangan Profesi Guru.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini