Jadwal dan Wilayah Penghentian Siaran Analog Tahap 2 di Sumatera Selatan, Mulai 25 Agustus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jadwal dan Wilayah Penghentian Siaran Analog Tahap 2 di Sumsel

TRIBUNSUMSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak jadwal dan wilayah penghentian siaran analog tahap 2 di Sumatera Selatan.

Penghentian siaran analog tahap 2 akan diberlakukan mulai 25 Agustus 2022 mendatang.

Adapun penghentian siaran analog tahap 2 di wilayah Sumatera Selatan mencakup 12 Kota/Kabupaten

Berikut wilayah penghentian siaran analog tahap 2 di Sumsel dilansir dari laman Kominfo.

Sumatera Selatan 2

  • Kabupaten Musi Banyuasin

Sumatera Selatan 3

  • Kabupaten Musi Rawas
  • Kabupaten Empat Lawang
  • Kabupaten Musi Rawas Utara
  • Kota Lubuk Linggau

Sumatera Selatan 4

  • Kabupaten Muara Enim
  • Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
  • Kota Prabumulih

Sumatera Selatan 5

  • Kabupaten Lahat
  • Kota Pagar Alam

Sumatera Selatan 6

  • Kabupaten Ogan Komering Ulu
  • Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Baca juga: Cara Memasang Set Top Box (STB) Ke TV Analog/TV Tabung, Pilih STB yang Bersertifikat Kominfo

Baca juga: Apa Itu NIB? Penting Untuk Pelaku Usaha, Ini Defenisi Beserta Cara Mengurus dan Mendapatkannya

Baca juga: 5 Tips Belanja Online Secara Aman dan Nyaman, Agar Terhindar dari Penipuan

Demikian jadwal wilayah penghentian siaran analog tahap 2 di Sumsel.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini