Berita Kriminal

Karena Tak Masuk Akal, Politisi PDIP Analisa 6 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Ditembak Bharada E

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo penembakan dilatari Brigadir J lakukan pelecehan terhadap drg Putri Candrawathi dinilai Politisi PDI Perjuangan penuh kejanggalan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kematian Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinilai Politisi PDI Perjuangan penuh kejanggalan.

Sebab pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Polri dinilai mantan ajudan Presiden dan Sekretaris Militer Presiden, TB Hasanuddin tak masuk akal.

Ada enam analisa tajam yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin kasus Brigadir J ditembak mati Bharda E.

Anggota DPR dari PDI-P ini mengatakan ada sejumlah kejanggalan mulai pengiriman mayat Brigadir Nopryansah ke rumah keluarga secara diam-diam hingga urusan pangkat ajudan dan sopir.

Seperti diketahui, kasus penembakan hingga tewas Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua menyisakan tanda tanya bagi publik.

Baca juga: Purnawirawan Jenderal Bintang 2 Jelaskan soal Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J Usai Adu Tembak

Brigadir Yosua tewas ditembak rekannya sesama polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Kejanggalan Pertama

"Kejanggalannya yang pertama, kenapa baru ada press release 2 hari kemudian, setelah jenazah dibawa secara diam-diam ke kampung halaman kemudian diprotes keluarga," kata Tubagus Hasanuddin saat dihubungi TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2022) petang.

Kejanggalan Kedua

Tubagus meneruskan, kedua, kalau memang benar dari Divisi Humas Polri yang menyatakan Brigadir J masuk ke ruang istrinya Kadiv Propam dalam rangka apa perbuatan itu dilakukan.

Kejanggalan Ketiga

Ketiga, apakah betul penjelasan bahwa Brigadir J masuk ke kamar kemudian melakukan pelecehan lalu menodongkan pistol.

"Seharusnya, bukannya Brigadir J yang ditodong?" katanya.

Kejanggalan Keempat

Keempat, kejanggalan soal posisi ajudan Kadiv Propam, Bharada E.

Menurut TB Hasanuddin, tak masuk akal ajudan itu tinggal di rumah sementara Kadiv Propam tidak di rumah.

"Seharusnya kan ikut mengawal," katanya.

Kejanggalan Kelima

Kelima, soal pangkat kedua polisi yang saling tembak.

Menurut TB, pangkat sopir itu Brigadir, sementara ajudan Bharada.

"Itu kan kebalik. Sopir seharusnya yang Bharada, sebaliknya, ajudan Brigadir pangkatnya," kata Tugabus.

Kejanggalan Keenam

Keenam soal luka sayatan.

Tubagus mengatakan jika ada yang mengatakan luka sayatan itu terserempet peluru, maka bukanlah luka sayatan yang seharusnya didapat tetapi luka bakar.

"Peluru itu kan panas. Kalau menyerempet, ya lukanya luka bakar," katanya.

Tubagus mendesak agar Kapolri menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi, sebab ini menyangkut jiwa manusia.

"Seharusnya lakukan saja (penyelidikan) terbuka, termasuk jenazahnya divisum.

Masak, kok orang meninggal langsung dikirim (ke rumah duka) saja," ucapnya.

Penilaian Forensi

Seorang Ahli Forensik dari RSUD Banten Budi Suhendar menyebut luka sayatan pada korban tewas Brigadir J tidak mungkin berasal dari peluru yang ditembakan.

Sebab, menurutnya, luka sayatan dalam istilah forensik adalah luka terbuka akibat kekerasan benda tajam dengan tepi luka yang rata dan dalam.

"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan tajam dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya tidak terlalu dalam," ujar Budi saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (12/7/2022).

Budi menjelaskan, proyektil peluru mungkin saja bisa mengakibatkan luka terbuka, tapi hanya dangkal.

Dalam istilah forensik, luka terbuka dangkal akibat proyektil tidak disebut dengan luka sayatan.

"Kita tidak sebut dengan luka sayatan, dan umumnya tepi lukanya tidak rata," tutur Budi.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyebutkan, adanya sayatan di tubuh jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/7/2022). 

Menurut Ramadhan, proyektil yang ditembakan itu mengenai tubuh Brigadir J sehingga membuat luka seperti sayatan.

Adapun Brigadir J dan Bhadara E melakukan aksi saling tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Aksi baku tembak itu diduga dipicu tindakan Brigadir J yang melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo dengan menodongkan senjata pistol ke kepalanya.

Adapun, Bharada E membalas dengan dengan kali tembakan. Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal luka tembakan dalam kejadian itu.

“Walaupun lima tembakan, ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk sayatan itu,” ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkini