Letkol Dodiek Wardoyo Dipecat

Letkol Dodiek Wardoyo Dipecat karena Tilep Dana Covid-19 untuk Prajurit, Ini Rekam Jejak Kasusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Letkol Inf Dodiek Wahyudi mantan Komandan Raider Khusus 136/Tuah Sakti dipecat dari TNI karena terbukti tilep dana Covid-19 untuk prajurit .

TRIBUNSUMSEL.COM - Letkol Inf Dodiek Wahyudi mantan Komandan Raider Khusus 136/Tuah Sakti dipecat dari TNI karena terbukti tilep dana Covid-19 untuk prajurit .

Aksi gila Letkol Inf Dodiek Wahyudi membuat petinggi TNI kesal hingga memecatnya.

Pemecatan Letkol Inf Dodiek Wahyudi karena terbukti salah setelah adanya putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 22-K/PMT-I/AD/X/2021 Tanggal 8 Juni 2022

Berikut isi putusan :

M E N G A D I L I

1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, Dodiek Wardoyo, S.A.P., M.I.Pol, Letnan Kolonel Inf NRP 11020032150779, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Dakwaan Kumulatif Kesatu Alternatif Pertama: Penyalahgunaan kekuasaan.DanKedua : Tidak mentaati perintah dinas.

2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.

3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang-barang.1) 1 (satu) bundel Wabku Covid-19 tahun 2020.2) 1 (satu) bundel Wabku Kalori TW IV tahun 2020.3) 1 (satu) buah Jaket Taktical lengan panjang warna hitam.4) 1 (satu) buah Penyegelan Barang Bukti yang disita dari Sdri. Iin Devita (istri Letkol Inf Dodiek Wardoyo).Dikembalikan ke Yonif RK 136/TS. 5) Uang sejumlah Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah). Dikembalikan kepada Sdri. Iin Devita (istri Terdakwa).b. Surat-surat. 1) 2 (dua) lembar Surat Telegram Pangdam I/BB tanggal 19 November 2019 tentang Perintah Penekanan Ulang Guna Menjaga Netralitas TNI AD dalam pelaksanaan Pemilu serentak di wilayah Kodam I/BB.2) 1 (satu) lembar Rekap penerimaan dana Covid-19 tahun 2020.3) 5 (lima) lembar Print Out penerimaan dana Covid-19 tahun 2020.4) 12 (dua belas) lembar Print Out penyaluran dana kalori tanggal 4 Februari 2021.5) 3 (tiga) lembar Rekap dana kalori TW IV tahun 2020.6) 1 (satu) lembar Nota Pembelian Jaket Tactical lengan panjang dari Toko Battle di Bandung sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tanggal 7 April 2021.7) 1 (satu) lembar Nota Pembelian Jaket Tactical lengan panjang dari Toko Hamka Taktical di Bandung sejumlah Rp 120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) tanggal 29 April 2021.8) 7 (tujuh) lembar Berita Acara Penggeledahan dan Penyitaan dari Sdri. Iin Devita (istri Letkol Inf Dodiek Wardoyo).9) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Sdri. Iin Devita (istri Letkol Inf Dodiek Wardoyo).Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).

5. Memerintahkan Terdakwa ditahan.

LIHAT SALINAN PUTUSAN DISINI

Berita Terkini