TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembunuhan terjadi Sungsang Banyuasin. Seorang pria paruh baya ditangkap anggota Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel karena menjadi satu dari tiga pelaku pembunuhan sekaligus perampokan pasangan suami istri di Sungsang Kabupaten Banyuasin.
Samsudin alias Sam (60), warga Kecamatan Bayung Lencir mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pembunuhan. Korbannya bernama Somad (40) dan istrinya, Ida (40) warga Dusun Sei Sembilang Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin.
Faktanya, pasangan suami istri ini korban pembunuhan di Banyuasin tersebut adalah mantan bos dari tersangka Samsudin
"Saya mau pinjam uang, tapi tidak dikasih. Malah saya dihina, sakit hati saya," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (27/6/2022).
Miris, kedua korban yang dibunuh dengan cara ditembak pada Rabu (1/6/2022), jasadnya baru ditemukan dua hari kemudian di rumahnya.
Sebab pasangan pengusaha kayu itu hanya tinggal berdua di kediaman mereka yang letaknya cukup jauh dari pemukiman warga.
"Bukan saya yang nembak pertama, tapi teman saya," ucapnya.
Baca juga: Dua Napi Kabur dari Lapas Lubuklinggau Berhasil Ditangkap, Hukuman Ini yang Diterima
Tak cukup menghilangkan nyawa, Samsudin bersama kedua rekannya, AL (DPO) dan BL (DPO) juga membawa kabur sejumlah harta korban.
Diantaranya uang tunai sebesar Rp.1 juta yang kemudian mereka bagi tiga,
satu unit handphone dan satu sepeda motor.
Selain itu, ketiga korban juga mencuri kalung, gelang dan cincin milik korban yang saat akan dijual ternyata barang imitasi.
"Jadi emasnya urung kami jual," ucapnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.