TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mularis Djahri mantan ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumsel dikabarkan ditahan di Polda Sumsel.
Dari informasi dihimpun, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel resmi menahan Mularis Djahri sejak Senin (20/6/2022) malam.
Diduga, Mularis Djari pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini terjerat kasus penguasaan lahan tebu di wilayah OKU Timur.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bisa diminta konfirmasi perihal informasi eks Cawako Palembang Mularis Djahri ditahan di Polda Sumsel itu.
"Nanti siang kita rilis ya," ujar salah satu perwira yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: PROFIL Mularis Djahri Eks Ketua DPD Hanura Sumsel, Dikabarkan Ditahan di Polda Sumsel