TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengaduan lampu jalan mati Palembang. Untuk warga yang merasakan atau mengetahui adanya lampu jalan yang mati atau padam bisa segera menghubungi Posko Pengaduan Fungsional Lampu Jalan DPRKP Kota Palembang.
Pos pengaduan lampu jalan :
081368866070 Pos pengaduan lampu jalan.
Via telepon dan WhatsApp bisa di telepon dari 07.00 sampai 16.00 pada waktu kerja operasional. Sedangkan via WhatsApp 24 jam.
"Ada masyarakat yang telepon jam 05.00 subuh. Mereka mengatakan pihak kami kurang respon. Ya jam segitu operatornya belum datang ke kantor," ujar Dedi Supriyanto Jabatan Fungsional Lampu Jalan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Palembang, Selasa (7/6/2022).
Jika ada laporan ia langsung merekap semua pengaduan dan segera di perbaikkan, dan berharap masyarakat bersabar.
"Karena mobil operasional kami terbatas, jadi bergantian untuk perbaiki lampu-lampu yang padam," ucap Dedi.
Perbaikan bisa dilakukan 1x24 jam. Ia menghimbau kepada masyarakat agar cepat mengadu di sini (fungsional lampu jalan) jika menemukan lampu jalan yang padam.
Baca juga: Sewa Kebaya Palembang, Lengkap dengan Harga dan Syaratnya
Baca berita lainnya langsung dari google news.