TRIBUNSUMSEL.COM - Belum dipastikan apakah ratusan CPNS yang mengundurkan diri membuat pemerintah trauma untuk membuka penerimaan CPNS 2022.
Saat ini pemerintah fokus merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini, meski ada kekosongan jabatan akibat banyaknya calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri.
"BKN (Badan Kepegawaian Negara) belum memutuskan (usulan pembukaan seleksi). Namun tahun ini, masih fokus (perekrutan) PPPK," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
Tjahjo mengatakan, bila formasi yang ditinggalkan oleh CPNS yang mengundurkan diri tidak bisa diisi pada tahun ini, maka instansi dapat mengusulkan kebutuhan pegawai serta penghitungan analisa jabatan dan beban kerja pada tahun anggaran berikutnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama mengatakan, BKN masih menunggu laporan dari instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang mengusulkan kebutuhan PPPK atau CPNS.
"Kalau secara aturan, masing-masing instansi biasanya memperhitungkan Anjab (analisis jabatan) dan ABK (analisis beban kerja) selama lima tahun. Nanti itu akan dilaporkan ke BKN. Kemudian kami akan melaporkan ke Kementerian PANRB. Tetapi semua keputusan adanya pembukaan seleksi (CPNS dan PPPK) menjadi ranah Kementerian PANRB," jelas Satya.
Sebelumnya, berdasarkan data BKN per 27 Mei 2022, jumlah peserta seleksi CASN formasi tahun 2021 yang mengundurkan diri tercatat 100 orang, atau 0,89 persen dari 112.514 peserta lolos seleksi CPNS.
Negara Maju PNSnya Sedikit
Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah yang saat ini tengah merumuskan berbagai kebijakan sebagai dasar pelaksanaan dari Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.
“Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia. Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” kata Menteri Tjahjo dalam keterangannya, Rabu (19/1/2021).
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
Dinegara maju, jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” lanjut Tjahjo.
Artikel ini telah tayang di Kompas