Cara Cek Penerima BSU Rp 1 Juta Langsung Via sso.bpjsketenagakerjaan, Akan Cair Dalam Waktu Dekat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laman BPJS Ketenagakerjaan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdmpak pandemi pada tahun 2022 ini.

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap menjelaskan, saat ini pemerintah melalui Kemenaker tengah merancang proses penyaluran BSU, mulai dari regulasi hingga kriteria penerimanya.

"BSU ini lagi berproses, artinya proses ini kan harus melalui prosedur yang jelas baik proses payung hukumnya, pembahasan anggaran, sampai dengan komunikasi dengan kementerian teknis, BPJS Ketenagakerjaan dan ini masih berjalan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/5/2022).

"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, Jawa Timur, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman Kemnaker.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Adapun kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker yakni sebagai berikut.

  • Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta;
  • Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan;

Mengacu pada kriteria tersebut, pekerja dapat memeriksa status penerima BSU secara langsung di laman BPJS Ketenagakarjaan. 

Berikut tata cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta dari laman sso.bpjsketenagakerjaan.

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Isi email beserta Password, jika kamu sudah punya akun;

3. Jika belum punya, klik '"Buat Akun Baru" dan ikuti petunjuk yang tersedia;

4. Setelah mempunyai akun, masuk ke laman awal;

5. Klik tombol "Kartu Digital" dan klik gambar kartu;

6. Tunggu hingga muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan serta nomor rekening.

7. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar akan menerima bantuan saat BSU disalurkan oleh Kemnaker.

Baca juga: Tata Cara Transfer Pulsa Telkomsel Melalui Menu Panggilan di HP Terbaru 2022, Worked!

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Untuk Peserta Baru, Beserta Syarat dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Baca juga: Cara Gunakan Fitur Emoji React Chat di WhatsApp, Pastikan Sudah Update WhatsApp Versi Terbaru

Demikian cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta dari laman sso.bpjsketenagakerjaan.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini