TRIBUNSUMSEL.COM - Umat muslim di Indonesia kini tengah menjalankan ibadah puasa.
Dan memasuki bulan ramadan nanti, umat muslim di Indonesia bakal merayakan hari raya Idul Fitri.
Tak seperti dua tahun belakangan ini, yang mana pemerintah melarang adanya mudik lebaran dan open house.
Kini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengimbau pelaksanaan halalbihalal pada Idul Fitri 2022 dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Diantaranya dengan tidak makan dan minum saat acara halalbihalal berlangsung.
Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/4/2022).
"Pak presiden memberi catatan terkait kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti, terutama kegiatan untuk halalbihalal diselenggarakan dengan prokes dan diimbau tidak ada makan minum dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," kata Airlangga.
Baca juga: MUI Sebut Lebaran Idul Fitri 1443 H Berpotensi Jatuh Pada 2 Mei 2022, Sama Dengan Muhammadiyah
Baca juga: Tak Sembarangan, Begini Aturan Ketat Bagi ASN/PNS yang Hendak Mudik Lebaran Idul Fitri 1443 H
Selain halalbihalal, pemerintah menghimbau penerapan protokol kesehatan yang ketat juga dilakukan di tempat hiburan atau keramaian.
Pemerintah meminta pengelola memperhatikan kapasitas tempat hiburan dan keramaian tersebut.
"Tentu kegiatan ini nanti akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya.
Pemerintah juga menghimbau pada libur lebaran Idul Fitri yang waktunya cukup panjang nanti, masyarakat tidak bepergian ke luar negeri.
Hal itu guna mencegah penularan Covid-19 dari luar negeri yang kondisinya tidak sama dengan di Indonesia.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak berpergian ke luar negeri karena kita ketahui di negara lain situasi tidak sama dengan Indonesia sehingga ada potensi penularan dari luar negeri. Sehingga dengan demikian, ini tentu menjadi peringatan kepada kita semua bahwa Pandemi Covid belum berakhir," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Imbau Halalbihalal Lebaran Digelar Tanpa Makan dan Minum.